Dilumpuhkan Tima Panas, Sepesialis Curanmor Minimarket Di Kota Mojokerto Sampai Lupa Berapa Kali Mencuri

Seorang spesialis pencuri motor minimarket di Mojokerto dengan nama Fauzur Rohman asal Pasuruan berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto. Saking banyaknya, pelaku sampai lupa sudah beraksi di berapa lokasi.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan, pelaku berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya, di kawasan Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo usai petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Hari menjelaskan, dalam setiap aksinya tersangka selalu bersama dua rekanya yakni satu perempuan dan satu pria yang berperan mengawasi target. Usai menemukan sasaran dan dirasa aman, pelaku yang juga seorang residivis itupun beraksi seorang diri.

“Sasaran utama pencurian biasanya sepeda motor milik pengunjung yang berada di parkiran swalayan minimarket Indomaret maupun Alfamart di Kota Mojokerto,”ungkapnya Kamis (17/06).

Menurut dia, berdasarkan keterangan dan pemeriksaan, pelaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian di minimarket yang ada di Kota Mojokerto. Bahkan pelaku sampai lupa telah beraksi diberapa tempat kejadian.

Sejumlah minimarket yang pernah disatroni pelaku diantaranya di Indomaret Jl Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Kamis 20 Mei 2021, dua kali di minimarket Kecamatan Gedeg dan wilayah Jogging Track Kota Mojokerto.

“Tersangka ini juga sudah pernah di hukum pada tahun 2015 di Polres Mojokerto dengan kasus serupa. Setelah keluar dari penjara tersangka tidak kapok dan kembali melakukan kejahatan Curanmor dengan modus serupa memakai wanita untuk mengawasi target pencurian,”jelasnya.

Karena berusaha melawan dan berbekal senjata tajam, polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka lantaran dia berupaya melarikan diri dan melawan ketika hendak ditangkap.

“Kami melakukan tindakan terukur lantaran tersangka membahayakan dan saat beraksi dia selalu membawa sajam Celurit,” terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario W 6108 WA, kunci Letter T, dua obeng, dua helm, Handphone dan satu Celurit.

Pihaknya kini masih memburu keberadaan dua pelaku yang terlibat kasus pencurian ini.

“Dua pelaku masih buron kini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Fauzur Rohman mengaku kembali melakukan kejahatan mencuri motor lantaran kepepet butuh uang untuk membayar utang. Dia sudah menjual empat motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya.

“Saya butuh uang buat melunasi utangĀ  usaha barang bekas (Rosok) yang bangkrut sebanyak Rp.20 juta, dan saya juga sudah lupa sudah beraksi di mana saja,”tandasnya.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :