Kembali, Kerumunan Penerimaan Ijazah TK Di Mojokerto Di Bubarkan.

Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto membubarkan kerumunan penerimaan ijazah Taman kanak-kanak (TK) Raudlatul Atfhal (RA) Perwanida di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Senin (21/06/2021) siang.

Kegiatan pembubaran dilakukan puluhan petugas gabungan dari kepolisian, serta Satpol PP menyusul tidak adanya izin dan diterapkannya protokol kesehatan di lokasi itu.

Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi mengatakan, pembubaran kerumunan penerimaan ijazah RA Perwanida yang berasal dari Desa/Kecamatan Ngoro dibubarkan gugus tugas Covid-19 karena menimbulkan kerumunan.

Di sisi lain, dilokasi juga tidak menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan berlangsung. Di tambah tidak adanya izin salam kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut.

“Kita membubarkan kerumunannya karena jelas melanggar protokol kesehatan. Selama ini kota tak lelah memberikan edukasi kepada mayarakat, namun banyak yang menganggap protokol keeehatan itu hanya memakai masker, cucu tangan sudah aman. Padahal ada 5M yang harus dilakukan,” ungkapnya dilokasi kejadian pada, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, acara penerimaan ijazah yang berlangsung Jalan Gajahmada, Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu tidak ada ijin dari gugus tugas Covid-19 kecamatan maupun kabupaten.

“Seandainya memberikan tahu kita mungkin bisa kita bantu bangaimana pelaksana bisa berjalan dan sesuai protokol kesehatan,”jelasnya.

Kata dia, dalam pembubaran penerimaan ijazah diikuti sebanyak kurang lebih 80 orang dengan kapasitas ruangan yang hanya cukup 50 orang. Sehingga jelas melanggar protokol kesehatan

Selain mangil panitia juga juga pemilik lokasi pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sangsinya jelas, ini untuk sementara panitia juga pemilik akan kita panggil dan kami mintai keterangan,”tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Nurhono menyebut, pihaknya akan mendalami ijin usaha dan menyegel Oshilova Garden Resto.

“Kita lihat proses pendalaman jika tidak ada ijin usaha maka akan disegel,” tukasnya.

Manajer Oshilova Garden Resto Didin Adi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat mulai dari memakai masker, faceshild, saat masuk di thermogun ketika para undangan penerimaan ijazah RA Perwanida berlangsung.

Dia menyebut, kapasitas ruangan yang digunakan sebagai penerima ijazaj taman kanak-kanak (TK) Raudlatul Atfhal (RA) Perwanida dinilai cukup memenuhi. Ditambah ruangan yang mampu menampung sebanyak 150 sampai 200 orang ini juga dilakukan pembatasan.

“Kami sudah terapkan prokes sebaik mungkin, sementara untuk kapasitas tempat kami masih bisa menampung karena peserta diatas 70 siswa dan wali murid, hemat kami masih bisa menampung karena daya tampung 150 sampai 200 orang. Ini kelalaian kami juga belum mengajukan ijin atas kegiatan tersebut,” tandasnya.(Fad/sam)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :