PPKM Darurat Jawa-Bali sudah dimulai sejak Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang. Di Kota Mojokerto ada satu titik jalur perbatasan di sekat sementara dua jalan di Kota Mojokerto di tutup.
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Satu jalur yang dilakukan penyekatan yakni berada di wilayah perbatasan Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan.
Sementara dua jalan di tengah kota dilakukan penutupan yakni berada di jalan Bentang Pancasila dan jalan Majapahit.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan melalui Kasatlantas AKP Fitria Wijayanti menjelaskan diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah hukum Polresta Mojokerto petugas kepolisian akan mendirikan pos pengendalian di perbatasan Kabupaten Mojokerto dan juga dua pos pembatasan di dalam Kota Mojokerto.
Penyekatan maupun penutupan bakal dilaksanakan mulai Senin, 5 Juli sampai dengan Selasa, 20 Juli 2021. Menurutnya, penyekatan maupun penutupan jalan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Amanusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021″,
Hal ini dilakukan sebagai upaya penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur.
“Mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, sesuai dengan SE Wali Kota dan Bupati. Kita juga dapat bantuan dari BKO Brimob sebanyak 25 orang untuk personil di pos cek poin pengendalian,” bebernya.
Fitria menjelaskan pelaksanaan penyekatan di pos ini sama halnya seperti pemberlakuan cek point saat lebaran lalu. Bagi masyarakat luar Mojokerto jika mau melintas akan dilakukan rapid antigen, pemeriksaan surat-surat kelengkapan, dan juga menunjukkan surat tugas bekerja bagi pengendara yang memang bertujuan beraktifitas ke Mojokerto.
“Satu lagi, masyarakat yang akan melintasi juga harus menunjukkan surat keterangan vaksinasi minimal tahap satu,”jelasnya.
Sementara itu, untuk dua pos yang berada di jalan di Kota Mojokerto yang merupakan pusat keramaian yakni di jalan Majapahit dan Benteng Pancasila akan ditutup.
“Kita alihkan dan akan di tutup sejak sore pukul 17.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB,”Tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :