Nekat Curi Tiang 14 Telepon, Pendekar Reog asal Mojokerto Diringkus

Seorang pria yang biasa dipanggil Mbah Man (48) seorang pemain kesenian Reog berhasil ditangkap polisi setelah mencuri 14 tiang telepon.

Dalam aksinya, Keteman alias Mbah Man warga Dusun Sumberkenanga, Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tidak sendirian, tapi bersama 6 orang temannya, 5 diantaranya sudah diringkus lebih dulu.

Mbah Man yang melarikan diri selama enam bulan dan sempat menjadi buruan polisi ini akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya. Komplotan ini telah mencuri 14 tiang besi telekomunikasi di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.

Iptu Sri Mulyani, Kapolsek Puri mengatakan, lima pelaku yang sudah ditangkap Pasa Januari lalu kini sudah menjalani persidangan. Sementara satu pelaku lain masih dalam upaya pengejaran.

”Kami dapat informasi kalau pelaku ini (Mbah Man) sedang berada di rumah. Kemudian kami terjunkan anggota untuk segera menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya Jumat (09/07/2021).

Dari hasil pemeriksaannya, total pelaku dalam kasus pencurian 14 tiang telekomunikasi itu sebanyak tujuh orang. Lima orang diantaranya berhasil dibekuk Januari lalu. Termasuk otak pelaku pencurian tersebut, Slamet.

”Cuman waktu itu dua orang pelaku berhasil kabur. Termasuk Mbah Man ini, jadi sekarang tinggal satu pelaku masih DPO dan kami sudah kantongi identitasnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Mbah Man yang sempat kabur selama enam bulan harus mendekam di sel tahanan penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun lamanya lantaran terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :