Korban Kecalakaan Di Mojokerto Sulit Dapat Rumah Sakit

Imbas penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit, membuat penanganan terhadap korban kecalakaan di Kabupaten Mojokerto terhambat. Tak jarang beberapa kali korban kecelakaan ditolak oleh pihak rumah sakit, Meski keadaan dalam Kritis.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto com, Kasi Penanggulangan Bencana, PMI Kabupaten Mojokerto, Didik Soedarsono mencaritakan, insiden penolakan terhadap korban kecelakaan sudah dua kali dialaminya saat melakukan proses evakuasi korban kecelakaan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat.

Seperti yang dialami korban kecelakaan di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (21/07/2021) kemarin, berjam jam seorang pria korban kecelakaan dalam keadaan kritis harus bertahan dalam ambulan PMI Kabupaten Mojokerto karena sempat ditolak oleh sejumlah rumah sakit yang ada di Kota/Kabupaten Mojokerto dengan alasan penuh.

Meski akhirnya, dirinya mendapatkan rumah sakit dalam penanganan korban kecelakaan setelah melakukan negosiasi dengan salah satu rumah sakit yang ada di kawasan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

“Kita sempat menunggu cukup lama di mobil ambulan hanya karena menunggu petugas menggunakan APD disalah satu rumah sakit, tapi tetap akhirnya ditolak, sampai-sampai korban ini terjatuh dari atas Bed ambulan karena panik dan kesakitan, apalagi saat yang bersamaan kita juga diminta untuk melakukan pemulasaraan jenazah,”jelasnya Kamis (22/07/2021).

Dirinya berharap dengan adanya hal ini, pihak terkait bisa memberikan fasilitas tersendiri terhadap korban kecelakaan atau warga yang mengalami sakit non Covid-19.

Selama pandemi ini, pihaknya bersama dengan tim medis di lapangan harus berpindah-pindah rumah sakit untuk memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan maupun korban sakit lain.

“Ini sudah dua kali kita alami saat mengevakuasi korban kecelakaan dan ditolak oleh pihak rumah sakit, semoga ini tidak terjadi kembali, bukan soal apa apa tapi ini tentang kemanusiaan,”terangnya.

Dirinya mengatakan, sejak adanya penolakan terhadap korban kecelakaan terhadap sejumlah rumah sakit, dirinya saat ini mencoba mensiasati dalam mendapatkan rumah sakit dalam penanganan korban kecelakaan.

Salah satunya dengan terlebih dahulu menghubungi pihak rumah sakit melalui sambungan telepon untuk memastikan rumah sakit terdekat untuk dijadikan tempat pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan.

Dirinya menyampaikan di tengah pandemi ini, pihaknya bisa memaklumi jika beberapa rumah sakit penuh untuk penanganan COVID-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau kembali kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Apalagi saat ini banyak jalan ditutup juga adanya pemadaman lapu PJU.

“Masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :