Polisi Borong Dagangan PKL Kabupaten Mojokerto Saat Patroli PPKM Level 3.

Patroli skala besar PPKM Level 3 dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Polisi memborong dagangan pedagang agar segera tutup dan pulang.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Bukan hanya itu, disela patroli gabungan ini petugas juga memberikan bingkisan sembako terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat membuka dagangannya diatas jam 21.00 WIB.

Secara humanis, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait adanya kelonggaran sejak diperpanjangnya PPKM Darurat sampai 25 Juli esok.

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Mojokerto, Kodim 015, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memulai patroli skala besar PPKM Level 3 dari Mako Polres Mojokerto.

Kemudian melintas di jalan Gajah Mada Mojosari dan sekitarnya. Sasaran patroli adalah tempat-tempat keramaian malam dan para pedagang yang masih nekat menjajal dagangannya diatas jam yang sidah ditentukan.

Namun, saat melintas di jalan Gajah Mada tepatnya didepan pasar Lego, Mojosari petugas gabungan masih banyak menemukan sejumlah pedagang yang nekat membuka dagangannya.

Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi. Namun mereka mengurungkan niatnya karena dihentikan oleh petugas.

Saat itu juga, Patroli skala besar PPKM Level 3 yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto langsung menghampiri sejumlah pedagang yang terlihat masih banyak dagangannya. Dony kemudian memberikan pengertian agar pedagang ikut bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM Level IV.

Syaratnya, setelah dagangannya diborong, pedagang harus segera menutup lapaknya. Kemudian mengikuti aturan pemerintah menutup lapak sampai batas waktu yang ditentukan.

“Kita tidak melarang mereka berjualan. Para pedagang ini bisa tetap berjualan namun harus dibungkus,” jelas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alekander Sabtu (24/7/2021) dini hari.

Dia menegaskan operasi PPKM level 3 ini bukan bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Melainkan, ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Kata dia, patroli sekala besar yang dilakukan kali ini tujuannya memerbikan edukasi dan sosialisasi adanya kelonggaran penambahan jam operasional. Bukan hanya itu, disela memberikan edukasi, petugas juga memberikan bantuan sosial untuk para PKL.

“Adanya pelonggaran dari pemerintah sebelumnya saat diberlakukannya PPKM Darurat itu para PKL dan sejenisnya tutup pada 20.00 WIB namun kini berubah sampai 21.00 wib. Tapi tetap dengan sistem bugkus,”terangnya.

Dalam, Patroli skala besar PPKM Level 3 yang dilakukan di Kabupaten Mojokerto ini setidaknya petugas membagikan 100 bingkisan bantuan sosial berupa sembako juga vitamin. Tujuannya agar bisa mengurangi sedikit beban masyarakat khususnya mereka yang terdampak PPKM.

“Kami juga meminta agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, kita sama sama bahu membahu dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto agar bisa menurun,”tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :