Imbas Pemadaman PJU Peralatan Reper Mobil Milik Warga Kota Mojokerto Amblas Digondol Maling.

Imbas diterapkannya padamkan penerangan jalan umum (PJU) untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Mojokerto berimbas aksi kriminal. Peralatan body repair di bengkel mobil amblas digondok maling.

Aksi pencurian peralatan di bengkel body repair ini terjadi di Lingkungan Trengilis Kulon, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto pada Rabu (28/07/2021) dini hari di bengkel milik Jefri Maulana (30).

Bukan kali pertama, aksi kawanan maling ini rupanya terjadi sudah dua kali dalam kurun waktu seminggu dan di harinyang sama. Diduga, pelaku memanfaatkan momen gelapnya jalanan di saat pemadaman penerangan jalan umum (PJU) yang diterapkan pemerintah Kota Mojokerto.

Saat dikonfirmasi Jefri Maulana (30) mengaku, jarak antara bengkel sekaligus rumah miliknya memang tidak jauh dari jalan umum. Apakah, berada tepat di samping area persawahan. Sehingga hal itu memudahkan pelaku dalam melakukan aksinya.

“Sini (rumah sekaligus bengkel,Red) kan tidak jauh dari jalan umum yang PJU nya di matikan setiap malam, “ungkap Kamis (29/07/2021).

Sehingga, menurut dia hal itu dimanfaatkan oleh kawanan maling dalam melakukan aksi pencurian peralatan body repair miliknya. Apa lagi, tempat peralatan mulai dari bor, grendo, kompresor, alat las berada di belakang rumah yang menjadi tempat untuk dirinya bekerja sehari-hari berada tepat di samping area persawahan.

Menurut dia, aksi pencurian ini terjadi bukan kali pertama, melainkan sudah terjadi kedua kalinya.

“Pertama itu, seminggu yang lalu itu terjadi pada Rabu dini hari yang hilang satu kotak yang isinya ada alat-alat untuk repair mobil, lalu yang kedua itu kemarin mesin kompresor yang berukuran 900 Watt,” paparnya sembari menunjukkan lokasi pencurian.

Dalam setiap melakukan aksinya, pelaku diduga beraksi pada malam hari dan melintas di area persawahan kemudian menuju ke bengkel lalu merusak gembok.

“Pelaku tidak lewat depan rumah tapi lewat samping rumah melintasi sawah, lalu jamnya kisaran pukul 02.00 sampai 30.00 WIB,”tegasnya.

Bukan hanya menghambat proses pekerjaan body repair di bengkel miliknya, akibat kejadian ini sedikitnya dirinya mengalami kerugian mencapai lima juta lebih.

Meski demikian, dirinya enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib lantaran banyak kasus pencurian yang dilaporkan kepada Polsek setempat jarang terungkap atau barang bisa kembali.

“Saya tidak lapor, percuma barang sudah hilang dan kecil kemungkinan bisa terungkap bila saya melaporkan,”tandasnya.

Sekedar informasi, sejak diberlakukannya PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 4 Pemerintah Kota Mojokerto mengunakan sistem pemadaman penerangan jalan umum (PJU) hal ini difungsikan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi pamdemi Covid-19 yang terus merebah.(fad/sam)

Baca juga :