Diduga Jaringan Lapas, Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Mojokerto Keok

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar sekaligus pengedar narkoba diduga jaringan lapas.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram sabu siap edar.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Dari penangkapan terhadap petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang masing-masing berstatus sebagai bandar juga pengedar. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Sehingga upaya penyelidikan hingga penangkapan pun dilakukan.

Kata dia, proses penangkapan dilakukan petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB kediaman pelaku yang ada di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Proses penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjut Suharsi sempat diwarnai peringatan tembakan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek oleh petugas.

“Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak ditempat jika pelaku melawan, sebab kita khawatir anggota di dorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saatnkita gerebek rupanya keduay sedang membagi sabu,” bebernya.

Menurut dia, kedua pelaku cukup licin saat dilakukan pengerebekan lantaran keduanya berusa melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah.

“Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri,”bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari orang dalam yakni dari dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

“Kita tidak berani menyebut dari lapas mana, sebab kita haru membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari lapas,”terangnya.

Dari kedua tangan pelaku, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram sabu, tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua hp dan juga satu unit sepeda motor.

“Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka,” tandasnya.(fad/sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :