Belum Genap 19 tahun, Pemuda Asal Mojokerto Ini Sudah Curi lima HP

Seorang pemuda yang masih baru berusia (18) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya diam-diam dia mencuri hp penjaga warung saat tertidur lelap.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Bukan kali pertama, pria bernama Muhammad Ali Furkom rupanya sudah empat kali melakukan aksi pencurian hp di lokasi berbeda-beda.

Ia baru bisa ditangkap di aksinya yang terakhir saat melakukan aksi pencurian di sebuah warung WiFi di Desanya pada Kamis (05/08/2021).

Saat pemilik Dwiki Mahendra tertidur lelap saat menjaga warung kopi sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru mengatakan, berbekal pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan terhadap korban, tidak butuh waktu lama untuk petugas mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.

Pasalnya satu hari setelah dilaporkan ke Polsek Puri, pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas di rumah berserta barang bukti berupa hp yang saat itu disimpan di bawah bantal kamarnya.

“Kita amankan sekitar pukul 13.00 WIB sehari setelah adanya laporan,” terangnya, Senin (09/08/2021).

Usai berhasil diringkus, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya rupanya aksi pencurian hp bukan satu kali dilakukan olehnya.

“Pelaku sudah beraksi empat kali di lokasi yang berbeda-beda dan ini masih kita kembangkan,” terangnya.

Akibat perbuatannya pria yang belum genap berusia 19 tahun ini harus berhadapan dengan aparat kepolisian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

” Kita kenakan pasal 363 KUHP tentang aksi pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,”tegasnya.(fad/Sam)

Baca juga :