DPRD dan Walikota Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2021.

Setelah melalui pembahasan panjang, DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengesahkan perubahan APBD tahun 2021. Sejumlah item disepakati legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna penandatanganan dan persetujuan bersama P-APBD, Senin (16/8/2021)

Hal-hal yang menjadi kesepakatan tersebut yakni pendapatan daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp 869.686.791.131 bertambah Rp 2.287.511.407 sehingga menjadi Rp 871.974.302.538.

Lantas belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,042 T atau tepatnya Rp 1.042.609.617.966.000 bertambah sebesar Rp 93.722.953.149.000.

Udji Pramono, jubir DPRD Kota Mojokerto mengatakan ,semangat dari pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021 adalah memprioritaskan bantuan bagi masyarakat terdampak pendemi covid-19 dan mengupayakan agar silpa tidak terlalu besar.

“Karena bagaimanapun juga silpa yang terlalu besar mencerminkan banyak program kegiatan yang tidak maksimal dan optimal dalam pelaksanaan realisasinya.” ujarnya.

Menurutnya, kondisi pandemi bukan alasan rendahnya serapan anggaran, tapi pemerintah daerah harus tetap kreatif dan inovatif agar suatu kegiatan dapat tetap dilaksanakan namun dengan tidak melanggar protokol kesehatan.

DPRD juga menekankan agar pemkot dapat mengelola DAK dengan optimal. Selaim itu, pendistribusian bantuan, khususnya bantuan penanganan dampak covid-19 juga hendaknya melibatkan kelurahan dan RT RW, agar bantuan bisa tepat sasaran.(sma/ADV)

Baca juga :