Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap pria asal Jombang bernama Riski Ardianto (27) asal Dusun Bandaran, Desa Mencilan, Kecamatan Mojogung, Kabupaten Jombang.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Edy Susanto (32) warga Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Edy ditangkap di tempat persembunyiannya di area ladang tebu di Dusun Botok Paling, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB, Jum’at (27/08/2021).
Penangkapan Edy ini dibenarkan Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, katanya, terangka hingga kini masihdilakuian pemeriksaan secara intensif. “Masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya.
Sementara informasi yang dihimpun, ada dugaan motif pelaku tega Membunuh karena Kepergok mencuri HP milik korban. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian.
Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa (24/08/2021) sore, Riski Ardianto (27) asal Dusun Bandaran, Desa Mencilan, Kecamatan Mojogung, Kabupaten Jombang ditemukan tewas dibunuh di jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas dengan tusukan yang tembus ke jantungnya.(sma/udi)
Baca juga :