Kabupaten Mojokerto masuk Level 2 PPKM sesuai dengan Assessmen Kementerian Kesehatan Jawa Timur, namun hingga kini Destinasi wisata belum juga buka.
Meski sebelumnya terdapat beberapa destinasi wisata yang diketahui sudah mulai melakukan sosialisasi akan dibukanya kembali destinasi wisata.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengakui, pihaknya urung membuka destinasi wisata di Kabupaten Mojokerto setelah turunnya edaran terbaru dari Inmendagri 43 tahun 2021 pada Senin (20/09/2021).
Meski saat ini Kabupaten Mojokerto masuk dalam level 2 PPKM sesuai dengan Assessmen Kementerian Kesehatan Jawa Timur.
“Iya kalau sesuai Assessmen Kementerian Kesehatan kita memang Leval 2, tapi kalau Inmendagri ternyata kita masuk Level 3 sehingga itu yang menjadi acuan kita dalam mengambil kebijakan di bukanya kembali wisata,” terangnya.
Dirinya berujar, belum mengetahui secara pasti kapan kembali dibukanya destinasi wisata yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Yang jelas kita masih menunggu instruksi Inmendagri yang biasanya di perbarui dua Minggu sekali,” jelasnya.
Sejauh ini, dirinya juga masih menunggu Aplikasi PeduliLindungi yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang nantinya akan di tempatkan disemua sektor destinasi wisata yang ada dalam naungan Pemkab Mojokerto.
“Ini kita masih menunggu konfirmasi alatnya, kita sudah ajukan untuk yang wisata milik Pemkab Mojokerto sementara yang s bhwasta nanti akan mengajukan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Kata dia, nantinya jika destinasi wisata sudah diperbolehkan kembali buka maka setiap wisatawan akan di wajibkan mengunakan aplikasi PeduliLindungi atau wajib sudah vaksin.
“Wacana kita seperti itu, nanti akan kami berlakukan,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :