Awas, Motor Knalpot Brong Masuk Mojokerto Langsung Ditilang, Puluhan udah Kena

“Sementara ini diamankan sekitar 10 kendaraan bermotor knalpot brong dalam lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di wilayah hukumnya Polresta Mojokerto,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar lalulintas terutama pelajar terkait kendaraan knalpot brong tersebut.

“Kami juga akan memanggil orang tuanya akan kita sampaikan pelanggaran lalulintas yang bersangkutan karena ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan lalulintas,” terangnya.

Disisi lain, Heru menjelaskan mayoritas kendaraan yang dikendarai anak muda saat balap liar memakai knalpot brong balap liar 

“Menjadi atensi pelanggaran lalulintas karena hampir 90 persen kendaraan yang dipakai anak-anak saat balap menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Ditambahkannya, bagi pelanggar lalulintas motor knalpot brong wajib menunjukkan surat kendaraan dan mengganti knalpot sesuai standar pabrik. 

“Namun jika surat kendaraan tidak ada alias bodong kita akan lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :