Puluhan anak di bawah umur Senin (27/09/2021) sore diamankan Polisi di arena balap liar tepatnya di jalanan paving kawasan belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.
Mereka di Obrak oleh anggota Satlantas Polresta Mojokerto bersama anggota Sat Sabhara Polresta Mojokerto sekitar pukul pukul 17.00 WIB.
Usai berhasil diamankan, mereka yang berjumlah 28 orang dengan sepeda motor 21 langsung digiring ke halaman Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Setelah pendataan, para remaja tersebut dipersilakan untuk pulang dengan dijemput orang tua. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang dan barang bukti kendaraan disita.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan dari 28 anak yang diamankan hampir 90% merupakan anak dibawa umur.
”Setelah ini mereka dijemput orang tua. Untuk kendaraan disita,” tegasnya.(fad/Sam)
Baca juga :