Kasus kecelakaan kerja di area tambang di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang menewaskan Marjuki (52) terus didalami oleh pihak kepolisian.
Diperoleh informasi dari pihak kepolisian hingga saat ini sudah ada enam orang yang sudah diperiksa oleh polisi. Mulai dari saksi mata hingga pemilik tambang.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo menjelaskan, kecelakaan kerja yang menimpa Marjuki (52) warga asal Sidoarjo tengah dalam proses tindak lanjut kepolisian. Pasalnya korban meninggal tertimpa muatannya sendiri di area tambang.
Sejauh ini, lanjut Andaru setidaknya enam orang saksi telah diperiksa petugas. Mulai dari saksi mata hingga pemilik tambang.
”Sejauh ini sudah enam orang saksi yang kami periksa. Dari saksi yang melihat (mata), rekan kerja (korban), pemilik tambang,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sejauh ini cenderung menguatkan insiden maut itu sebagai kecelakaan kerja. Yakni murni akibat rem blong yang dialami Dump truk Nissan Diesel bernopol L 8003 UL yang dikemudikan korban sesaat usai memuat sirtu di galian.
”Jadi itu memang kecelakaan kerja dalam pengangkutan hasil tambang,” ungkap Andaru Senin (04/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, status korban juga bukan pekerja dari CV Barokah. Korban adalah pekerja dari jasa transportasi pengangkutan hasil galian yang merupakan pihak ketiga. Dan kesehariannya, truk nahas tersebut biasa dibawa dan dirawat oleh korban sendiri.
”Kemarin kami juga sudah panggil DLLAJ buat memastikan, dan memang itu murni kecelakaan. Kita juga belum bisa bicara banyak terkait pihak yang bertanggung jawab atas insiden nahas tersebut karena ini masih dalam proses,” sebutnya.
Disinggung terkait status galian, Andaru menyebut jika satatus galian CV Barokah ini
merupakan galian resmi dan memiliki izin.
”Statusnya memang sudah berizin dari ESDM Provinsi, tapi syarat utamanya hanya mereklamasi pasca penambangangan dinyatakan selesai. Tapi kalau tentang SOP jalan menuju tambang itu masih belum ada aturan yang mengatur itu,” tandasnya(fad/Sam)
Baca juga :