Mojokarto – Lapas Kelas II B Mojokarto kembali melakukan razia kamar huniat tahanan, Selasa (05/10/2021). Al hasil petugas mendapati empat Sajam dan satu kunci T buatan.
Penggeledahan kamar hunian tahanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto ini tak lepas dari upaya petugas dalam memerangi adanya alat komunikasi ilegal/zero handphone dan barang terlarang yang masuk dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas II B Mojokarto Disri Wulan mengatakan, pengeledahan kali ini didasari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang “perang terhadap alat komunikasi ilegal/zero handphone”.
Dalam pengeledahan kali ini, Disri Wulan didampingi Sumantri Kepala sub seksi keamanan dan 25 petugas pengamanan
melakukan penggeledahan di semua blok kamar tahanan, mulai dari Blok B kamar 13,14,15,16 tak luput dari pemeriksaan.
“Alat komunikasi (Handphone) menjadi target utama dalam kegiatan razia kali ini,” bebernya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan kamar tahanan dilakukan dengan cara petugas mengeluarkan warga binaan dari kamar dan menggeledah satu persatu setiap penguni kamar secara teliti.
” Ini untuk memastikan di badan warga binaan tidak terdapat barang terlarang yang disembunyikan dibadannya, petugas juga menggeledah seluruh isi kamar, mengecek kondisi tembok, hingga kamar mandi,” tegasnya.
Dia juga menjalankan, ditengah petugas melakukan penggeledahan kamar hunian tahanan, ratusan warga binaan kemudahan diberikan arahan tentang ketertiban didalam lapas termasuk saksi tegas terhadap warga binaan jika kedapatan melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang.
“Lapas Mojokerto tak akan segan memberikan saknsi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” paparnya.
Dilain sisi hingga sampai saat ini upaya lain yang dilakukan Lapas Kelas IIB Mojokarto dalam menekan tindakan adanya alat komunikasi ilegal/zero handphone dan barang terlarang yang masuk dalam lapas telah diperketat.
“Kami sudah memperketat keluar masuknya barang dan orang di pintu utama, upaya-upaya menyelundupkan Hp, sajam, maupun narkoba akan kami tindak untuk diproses hukum” tegas Disri.
Dari hasil pengeledahan, selain menemukan empat sajam buatan, kunci T buatan, petugas juga menemukan, 1 kabel charger, 2 gulung kabel listrik dan 1 buah kartu remi.
” Alhamdulillah tidak sampai ada temuan barang berupa alat telekomunikasi maupun narkoba didalam 4 kamar yang dilakukan penggeledahan,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :