Diam-Diam, 2 Karaoke di Mojokerto Nekat Buka saat PPKM, Akhirnya Dirazia

Hingga saat ini, Kota Mojokerto masih masuk PPKM level 3, yang artinya karaoke dan wisata masih belum dipeebolehkan buka. Namun, ternyata ada dua tempat karaoke yang katahuan beroperasi secara diam-diam bermodal aplikasi pedulilindungi.

Akhirnya, dua tempat karaoke yang beroperasi tersebut dirazia petugas kepolisian..keduanya adalah, Mojo Karaoke (MK) di Jalan Mojopahit dan Wates Karaoke (WK) di Jalan Mayjen Sungkono.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (06/10/21) malam, saat itu, petugas sedang patroli dan medapati dua tempat karaoke tersbut dalam kodisi buka dan sedang melakukan aktivitas.

Bripka Suharmanto, Kaur Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota mengatakan, dua tempat tersebut sudah beroperasi selama tiga hari terakhir, dibuka mulai pukul 11.00-20.00. Saat dirazia, ada sekitar 20 pengunjung tengah membuka room.

IPDA MK Umam, Kasi Humas Polresta Mojokerto membenarkan adanya temuan di wilayah hukum Polresta Mojokerto tersebut, dan langsung ditindak lanjuti.(tim/sma)

Baca juga :