Mojokarto- Hingga kini, Lapas Kelas II B Mojokerto masih menutup kunjungan untuk narapidana (napi) dan tahanan yang mendekam di lapas setempat. Meski demikian, pihak keluarga atau kerabat diperbolehkan mengirim makanan untuk mereka.
Hanya saja, sebelum makanan itu diterima oleh napi, petugas memeriksa secara ketat untuk menghindari penyelundupan barang terlarang yang diselipkan ke dalam makanan tersebut.
Selain itu, upaya lapas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat juga terus diberikan, seperti masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan penghuni lapas. Lapas Mojokerto menyediakan layanan seperti video call keluarga, telepo keluarga.
Bayu Novianto Kasi Bimnadik Lapas Kelas II. B Mojokarto mengatakan, sejak pandemi lapas masih memberikan ruang untuk pemberian makanan dari keluarga kepada tahanan. Namun, makanan tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
Ia menjelaskan, dalam proses pemberian makanan terhadap narapidana dari keluarga ada beberapa tahap. Diantaranya, pihak keluarga harus mendaftar diri terlebih dahulu melalui whatsapp dan sms yang telah disediakan.
Setelah pengunjung mengisi formulir dan didata petugas kemudian pengunjung menyerahkan barang kirimannya kepada petugas penggeledahan barang, dan selanjutnya digeledah dan akan disterilisasi di pintu utama sebelum masuk kedalam lapas.
“Sterilisasi ini menggunakan mesin sterilisasi uap yang berisikan liquid fogging jenis food grade atau yang diperuntukkan untuk makanan,” ungkapnya.
Setelah makanan atau bekal untuk narapidana di rasa aman, maka akan diberikan kepada para tahanan.
“Setelah aman, barang atau makanan ini akan kita berikan secara bergantian sesuai nomor urutan dan akan dipanggil untuk mengambil paket makanan yang dikirimkan keluarganya. lalu kita ambil foto kemudian foto itu kita kirim ke pihak keluarga. Dengan pemberian bukti foto penerimaan barang, agar pihak keluarga merasa senang saat barangnya tersampaikan dengan baik, dan masih bisa melihat pihak keluarga dalam kondisi sehat,” tandasnya.(fad/udi)
Baca juga :