Nekat COD 387 Botol Arak Bali, Pemuda asal Mojokerto Diringkus Polisi

Ratusan liter minuman beralkohol tradisional jenis arak Bali berhasil diamankan oleh Anggota Satsabhara Polresta Mojokerto, Selasa (13/10/2021).

387 bitol arak Bali siap edar itu diamankan dari pria berinisial LK (32) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kota Mojokerto disaat melakukan COD Cash On Delivery.

Kaur Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota Bripka Suharmanto mengatakan, penangkapan terhadap penjual miras ilegal ini dilakukan petugas di Jalan Surodinawan, Kota Mojokerto pada Senin (11/10/202) siang. Berawal saat petugas Satsabhara Polresta Mojokerto melakukan patroli cyber.

“Awal itu, termonitor di sosmed marketingnya, pelaku melakukan transaksi CoD di Jl. Raya Surodinawan,” bebernya, Rabu (13/10/2021).

Usai mendapatkan informasi terbaru petugas langsung bergerak dan mendapati seorang penguna motor yang mencurigakan yang tengah melakukan transaksi.

“Saat kita hentikan dan kita periksa ternyata dia ini tengah mengusung satu dus arak Bali,” terangnya.

Dari situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapatkan ratusan liter minuman beralkohol tradisional jenis arak Bali dibeberapa lokasi.

Berita Lanjutan : Ini Pengakuan Pengedar Agak Bali yang Diringkus…

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :