Cegah Peredaran HALINAR, Lapas Mojokerto Geledah Setiap Pengunjung

Mojokerto – Dalam mencegah Gangguan Kamtib Dan Peredaran Halinar handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba dalam Lapas Kelas II B Mojokerto. Petugas P2U Lapas Mojokerto Melaksanakan Penggeledahan badan untuk setiap orang yang memasuki Lapas Mojokerto.

Penggeledahan terhadap setiap orang yang masuk, dilakukan di penjaga pintu utama (P2U) masuk lapas. Mengingat penjaga pintu utama (P2U) merupakan garda terdepan yang berfungsi sebagai filter masuknya barang – barang yang masuk kedalam lapas dan mencegah masuk nya barang terlarang seperti handphone dan obat obatan terlarang.

Dalam proses pengeledahan dilakukan oleh anggota P2U yang terdiri dari 2 orang yang bertugas untuk membuka pintu utama dan mengawasi lalu lintas keluar masuk nya orang dan barang yang akan masuk kedalam lapas.

Penggeledahan badan dan barang dilakukan terhadap siapapun termasuk petugas lapas, kepala lapas ataupun pejabat.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, pengeledahan di pintu Tama ini perlu dilakukan lantaran sebagai garda depan dalam mengantisipasi adanya barang masuk. Hal ini untuk mencegah Gangguan Kamtib Dan Peredaran Halinar handphone, pungutan liar (pungli) dan narkoba.

“Di setiap kesempatan saya selalu menghimbau seluruh petugas agar menerapkan SOP dengan baik, tujuan nya adalah untuk menjadikan Lapas Kelas IIB Mojokerto aman dan tertib juga terbebas dari halinar,” ungkapnya, Sabtu (16/10/2021).

Dia mengaku, penggeledahan badan dan barang bawaan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto sebelum memasuki Lapas sangatlah penting mengingat, hal ini sebanagi langkah pencegahan.

“Penggeledahan ini dilakukan demi menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) P2U sebagaimana mestinya agar tidak ada barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas Mojokerto,” tandasnya.(fad/Sam)

 

 

 

Baca juga :