Diduga Cabuli dan Setubuhi Santriwati, Pengasuh Ponpes di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

Mojokerto – Dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kali ini menimpa santriwati yang masih berusia 14 tahun. Parahnya lagi, terduga pelaku tidak lain adalah pengasuh pondok pesantren (ponpes).

Dari data yang diperoleh, kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan oleh AM yang merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kini, kasus pencabulan terhadap santriwati itu tengah dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasus tersebut terbongkar berawal dari penolakan ajakan persetubuhan yang yang kedua kalinya yang akan dilakukan AM terhadap korban pada 15 September 2021. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya.

Tak terima putrinya diduga dicabuli dan disetubuhi, orang tua korban melaporkan Muhlish ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, saat ini kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AM tengah dalam proses penyidikan.

“Benar, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam delik itu, korban mengaku dicabuli salah seorang pengasuh pondok pesantren di Mojokerto,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Sejak dilaporkan pada Jum’at (15/10/2021) lalu, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Sekaligus korban, yang merupakan santriwati telah melakoni visum. Sementara MA telah diperiksa sebagai terlapor pada Senin (18/10).

Diakuinya, sejauh ini kepolisian masih menerima laporan dari salah seorang korban. Dan tak menutup kemungkinan adanya sejumlah korban lain atas aksi asusila tersebut.

“Intinya kami serius menangani kasus ini. Bahkan hari Jumat (15/10) setelah mendapatkan laporan, kami langsung gerak melakukan riksa saksi-saksi,” tandasnya.(fad/Sam)

Baca juga :