Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Kota Mojokerto Masuk PPKM Level

PPKM Turun Level Kota Mojokerto Masuk PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Upaye pemerintah Kota Mojokerto dalam menekan angka penyebaran COVID-19 dan percepatan vaksinasi berbuah hasil. Saat ini Kota Mojokerto masuk dalam kategori PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi satu dari sembilan kabupaten dan kota se Jawa – Bali yang ditetapkan masuk di PPKM level 1. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober hingga 1 Nopember 2021 mendatang.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengaku kaget dan senang dengan putusan tersebut. Pasalnya, selama ini wilayahnya sulit turun level karena terbentur aglomerasi.

“Jadi meskipun capaian vaksinasi kita sudah tinggi tak akan ada artinya jika wilayah aglomerasi belum memenuhi target. Sehingga itu yang menjadi sebab kenapa kita sulit turun level kemarin,” ujarnya.

Pun demikian dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) Kota Mojokerto yang selalu tinggi. Padahal, rata-rata yang menghuni adalah pasien dari luar Kota Mojokerto.

“Jumlah rumah sakit swasta kita juga banyak dan semua melayani pasien COVID-19. Sehingga menjadi jujugan pasien luar kota, terutama yang rumahnya di daerah perbatasan. Dan atas dasar kemanusiaan kita tidak bisa menolak itu,” ucapnya.

Ning Ita menyebut, sejatinya jumlah kasus konfirmasi COVID-19 harian di Kota Mojokerto sudah menurun sejak September lalu. Terbukti dengan kosongnya rusunawa yang selama ini menjadi tempat isolasi terpadu bagi pasien COVID-19.

“Selain itu kita juga sudah masuk level 1 berdasarkan hasil assasemen situasi COVID-19 dari Kemenkes RI per 25 September kemarin,” jelasnya.

Dengan turunnya level PPKM ini, Ning Ita berharap masyarakat untuk tetap patuh menjaga protokol kesehatan. Karena status penurunan level ini punya jangka waktu dan akan terus dievaluasi per minggunya.

“Pesan saya cuma satu yakni prokes. Karena pandemi belum berkahir, apalagi kini negara juga dikhawatirkan dengan serangan gelombang ketiga COVID-19,” pungkasnya.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :