Tolong Ibu Ibu Kecelakaan, Satpol PP Asal Mojokerto Ini Malah Dimarahi Hingga Dianiaya Oknum TNI

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Jumat (22/10/2021) menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oknum TNI berpangkat Letkol (Letnal Kolonel). Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga bardarah-darah.

Dari data yang diperoleh korban penganiayaan oknum TNI ini bernama Angga Ardiyan Wijaya (29) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Korban merupakan salah satu dari anggota Satpol PP Kota Mojokerto.

Keju60adian penganiayaan bermula saat korban berjaga di pos pintu masuk Pemkot Mojokerto, pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban melihat seorang pengendara motor ibu dan anak terlibat kecelakaan menabrak kendaraan di depannya hingga terpental persis di jalan putar balik depan Pemkot. Sontak korban yang berada di pos penjagaan berinisiatif menolong ibu dan anak yang mengalami kecelakaan tersebut.

Namun petaka datang, saat berusaha menolong, korban malah dimarahi seorang ibu pengendara motor karena dianggap telah menabrak ibu tersebut.

Bersamaan hal itu, ibu yang berusaha ditolong dan juga seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI tanpa basa basi habisi langsung memukuli korban.

“Lalu saya menolong dengan mendirikan sepeda motor, malah ibu itu datang marah-marah dan menuduh saya menabraknya. Kok malah saya yang dituduh padahal saya bantu dikira saya yang menabrak. Tidak lama berselang Ibu yang marah itu datang kembali dan persis pukul 20.45 WIB ibu itu datang sama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI dan tanpa basa basi habisi (Memukuli) saya,” ungkap Angga Sabtu (23/10/2021).

Menurut dia, warga setempat menghampiri ibu pengendara motor dan menerangkan 
bahwa korban bukan penabrak justru yang menolongnya.

Akibat kejadian itu, korban Angga sempat dirawat di UGD RSUD Prof Dr Wahidin Sudirohusodo, Sabtu (23/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mendapat perawatan medis penanganan luka di kepala akibat penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait anggota Satpol PP menjadi korban penganiayaan yang diperkuat dengan foto kaos berceceran darah.

“Saat itu juga kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto,” ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).

Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan. 

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga kuat merupakan oknum TNI. “Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun,” bebernya.

Setelah kejadian itu, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Esoknya, korban merasakan kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

“Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.

Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaa dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun. (fad/Sam)

Baca juga :