Lapas Kelas II B Mojokarto melakukan pengecekan seluruh blok hunian lapas.
Hal ini dilakukan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB).
Dalam pelaksanaannya, Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Mojokerto Kanwil Jawa Timur menkontrol blok hunian dalam lapas. Kontrol dan monitoring terhadap situasi di dalam Lapas terkhusus di dalam blok hunian warga binaan sangat penting untuk dilakukan.
“Hal ini untuk memastikan bahwa situasi aman dan tertib,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi Minggu (23/10/2021).
Kata dia, pengecekan seluruh blok hunian lapas dilakukan untuk mengetahui apa saja aktivitas yang dilakukan oleh Warga Binaan di dalam blok maupun kamar hunian.
Ini, lanjut Dedy sebagai langkah awal petugas untuk melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Agenda kontrol blok dan kamar hunian WBP merupakan deteksi dini yang penting dilakukan guna mengetahui potensi yang dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” bebernya.
Selain itu, kontrol blok hunian juga untuk memantau kebersihan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar terjaga kerapihannya dan tetap bersih sehingga WBP terjaga kesehatannya.
“Dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas hal penting yang harus terus dilakukan adalah kontrol. Hal ini harus dilakukan secara rutin oleh setiap petugas pengamanan yang berjaga baik terhadap area sekitar Lapas dan terkhusus terhadap blok hunian warga binaan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan kontrol setiap petugas pengamanan harus benar-benar memastikan bahwa keadaan aman dan kondusif.
“Saat melakukan kontrol juga petugas tidak hanya memantau dan berkeliling saja. Tetapi harus benar-benar memastikan setiap aktivitas warga binaan tidak ada yang berupaya untuk melakukan hal-hal diluar aturan,” tandasnya.
Baca juga :