Razia Balap Liar di Mojokerto Dibubarkan, 74 unit Motor Diamankan Polisi.

Polres Mojokerto kembali menggelar razia balap liar, Minggu (31/10) dini hari di Jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko. Dalam razia ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan 74 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.

Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya, seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong.

“Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto. Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” tegas Kabag Ops.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :