Pasca Kecelakaan Vanessa, Polresta Mojokarto gelar Sosialisasi Berkendara Aman di Jalan Tol

Pasca terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di Jalan Tol Jombang pada Kamis (04/11/2021), Polresta Mojokerto langsung melakukan sosialisasi berkendara aman di jalan tol.

Sosialisasi berkendara aman di jalan tol kali ini tidak lain menghimbau agar masyarakat selalu berwaspada dan meningkatkan keamanan dalam berkendara. Khususnya di jalan tol.

Pasalnya, kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah disebabkan karena sopir mengantuk.

Saat sosialisi di jalan pintu Tol Penompo dan Tol Gedeg Mojokerto, pada Kamis (04/11/2021) malam ini Polresta Mojokerto

masih banyak ditemukan pengendara yang lalai terhadap keselamatan berkendara. Seperti, tak mengenakan selt belt (sabuk pengaman) dengan berbagai alasan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami artis ibukota bersama suaminya ini menjadi perhatian khusus. Lantaran, jalur tol Jombang-Mojokerto (Jomo) juga melintasi wilayah hukumnya.

Bahkan, ia mengatakan kecelakaan yang menewaskan dua orang penumpang sekaligus ini menjadi pelajaran buat para pengendara tol agar lebih berhati-hati selama berkendara di jalan tol yang kondisinya rata dan lurus.

“Himbauan ini tentunya untuk mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara, Hati-hati di jalan, musim penghujan, jalan jadi licin. Laju kendaraannya jangan kencang-kencang,” ucap Rofiq sembari membagikan flayer tips aman berkendara aman di jalan tol.

Dirinya juga menjelaskan, kondisi perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan membuat jalanan menjadi licin. Hingga lebih membahayakan para pengendara jika tak waspada, baik kendaraan jenis manual maupun jenis matic.

Dalam sosialisasi berkendara aman di jalan tol Satlantas Polresta Mojokerto juga membagikan selebaran yang berisikan tips aman betkendara di jalan tol.

Yakni, cek mesin dan kelengkapan berkendara, pakai sabuk pengaman, patuhi lalu lintas, gunakan lampu isyarat, jangan menggunakan gawai (handphone), istirahat jika ngantuk, dan lihat situasi sekitar.

Untuk itu dirinya menegaskan, agar semua masyarakat utamanya pengendara jalan tol mematuhi pedoman dalam berkendara di jalan tol yang sudah dipampang di sepanjang jalan tol. Termasuk batas maksimal kecepatan dalam berkendara.

“Harus tau ketika kecepatan di atas 80 kilometer perjam dilajur mana, dibawah 80 kilometer perjam dilajur mana. Kalau lelah harus istirahat dimana. Saya minta benar-benar dipedomani, keluarga tercinta kita menunggu di rumah,” tandasnya(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :