Polisi kembali membubarkan ajang balap liar di Mojokerto, hasilnya Petugas menyita 62 sepeda motor dan mengamankan 103
Terdapat dua lokasi yang dibubarkan dan digerebek oleh petugas yang berjumlah 34 personal tersebut. Yakni di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan pada Minggu (07/11/2021) dini hari itu.
Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna menjelaskan pembubaran ajang balap liar yang dilakukan oleh para pemuda ini tidak lain sebagai menjaga Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sooko dan Polsek Trowulan yang kerap dijadikan ajang Bali (Balapan Liar).
Meski berulangkali di bubarkan, dalam razia balap liar kali ini petugas masih saja menemukan sekelompok pemuda yang masih nekat melaksanakan balap liar.
“Di Jalan Raya Desa Jambuwok kami sita 60 sepeda motor dan 103 orang kami amankan, sedangkan di Jalan RA Basuni kami sita 2 sepeda motor,” ungkapnya, Senin (08/11/2021).
Dalam proses pengerebekan, petugas menerjunkan puluhan personel anggota Polres Mojokerto. Bahkan, anggota berpakaian preman ditempatkan di gang-gang kecil agar para pemuda yang ikut balapan tersebut berhasil diamankan.
“Kita tetap jaga keselamatan jangan sampai membahayakan dalam penindakannya. Tidak ada tindakan arogan. Dan 60 unit R2 dan 103 pemuda kita amankan,” ucapnya.
Kata dia, dari 60 kendaraan yang diamankan rata rata sudah dilakukan modifikasi tak sesuai standar pabrikannya sehingga langsung diamankan.
“Kemarin langsung kita amankan menggunakan truk. Lalu ratusan pemuda yang terlibat dan berada di lokasi area balap liar ikut dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali balap liar. Serta dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Mojokerto dan pengendara diperbolehkan untuk pulang,” tandasnya.(Fad/sam)
Baca juga :