Kata Polisi Soal Kasus Penganiayaan Anggota PSHT Di Mojokerto. Polisi Sebut Didiuga Dipicu Oleh Atribut.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga anggota PSHT yang hingga kini belum terungkap membuat ratusan anggota perguruan silat PSHT Gerem. Mereka lalu melakukan aksi menggeruduk Polsek Dawarblandong pada Senin (22/11/2021) malam.

Kedatangan ratusan anggota PSHT yang datang dari berbagai daerah ini menanyakan soal kelanjutan kasus penganiayaan yang di alami tiga warga PSHT pada tiga bulan yang lalu.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, hingga sampai saat ini kasus penganiyaan yang dialami tiga warga PSHT yang terjadi tiga bulan yang lalu masih terus didalami oleh aparat kepolisian.

Kata dia, untuk mengantisipasi hal serupa dirinya menghimbau kepada semua anggota pencak silat di Mojokerto agar tidak memakai atribut perguruan silat kebanggaannya.

Sebab selama ini, banyak kasus atau perselisihan antar perguruan silat terjadi karena mengunakan atribut diluar kegiatan.

“Kita sudah sepakat selain dalam kegiatan latihan masing-masing pencak silat jangan gunakan atribut. Seperti di jalan atau sebagainya. Karena ini yang banyak memicu adany aksi perselisihan. Baik atribut bawah dan atas,”bebernya.

Karena, lanjut dia, dalam kasus ini, didiuga para korban saat itu tengah mengunakan atribut pencak silat, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan yang dialami eh para korban.

“TKP yang ini juga sama. Karena memakai atribut dipinggir jalan. Tiba tiba ada orang gak di kenal gak ada permasalahan lalu dia di pukul,” jelas.

Dia menjelaskan, sejauh ini upaya polisi juga terus getol dilakukan untuk berupaya mengungkap kasus tersebut. Bahkan polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi hingga berusaha mensketsa wajah terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sendiri tidka mengetahui pasti penyebab mereka menjadi korban penganiayaan.

Hanya saja pada saat itu korba, mengunakan atribut di tempat publik.

“Kondisi saat ini korban sudah membaik.
Dan kita menghimbau ini bukan bagian dari perguruan saja. Siapa saja yang melawan hukum maka harus mempertanggungjawabkan siksi pidana. Kalau kesulitan jelas ada. Yang jelas sesuai moto kita gak ada kejahatan yang sempurna,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :