Tiga Anggota PSHT Jadi Korban Penganiayaan. Ratusan Anggota Gereduk Polsek di Mojokerto Ini

Ratusan anggota perguruan silat mengepung Polsek Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/11/2021) malam. Kedatangan mereka dipicu kasus penganiyaan yang dialami salah satu anggotanya.

Pantauan di lokasi, ratusan anggota perguruan silat yang datang dari berbagai
daerah ini mengepung dan bertahan berjam-jam di tengah jalan disekitar Polsek Dawarblandong sebelum akhirnya membubarkan diri.

Mereka memadati jalana dari simpang empat Dawarblandongan hingga kantor Polsek. Tak jarang, mereka yang datang dengan mengendarai motor dengan membawa beragam atribut ini menggeber-geber motor.

Sementara itu, di depan Polsek Dawarblandongan nampak melakukan penjagaan secar ketat di depan Mapolsek Dawarblandong sekaligus berusaha menghalau massa.

Ratusan massa mulai memadati area Polsek Dawarblandong sejak pukul 19.00 WIB, mereka akhirnya membubarkan diri setelah Pihak Kepolisian melakukan mediasi dengan perwakilan perguruan silat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kedatangan ratusan anggota persilatan di Polsek Dawarblandong ini tidak lain untuk mempertanyakan kasus penganiyaan yang dialami oleh anggota PSHT yang terjadi pada 3 bulan yang lalu.

Dalam kasus tersebut, tiga anggota mereka diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang yang tak dikenal hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kita sudah menyampaikan, kami akan obyektif dalam menyidiki kasus ini sesuai hukum acara yang berlaku dan masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti. dan sampai saat ini masih berjalan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berjumlah tiga orang yang merupakan anggota perguruan PSHT harus menjalani perawatan dirumah sakit karena mengalami sabetan benda tajam.

Sejauh ini, polisi juga masih tengah berupaya mengungkap kasus tersebut, dari mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga berupaya mensketsa wajah terduga pelaku.

“Semoga segera ada titik terang dalam kasus ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kasus penganiyaan yang dialami oleh tiga anggota PSHT ini terjadi sejak tiga bulan yang lalu di Desa Cendoro yang berada di perbatasan antara Kecamatan Kemlagi dan Lamongan.

“Peganyaaaan terjadi tiga bulan yang lalu. Terjadi di pukul 01.00 WIB, dan kita baru dapat informasinnya subuh pada saat ini para korban ini sudah dilariuke rumah sakit yang ada di Lamongan. Dan untuk saat ini keadaan ketiga korban sudah mambaik,” tandasnya.(tim/Sam)

Baca juga :