DPRD Kab Mojokerto Tetapkan Raperda Tentang APBD TA 2022 Capai Rp 2,3 Triliun

DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Bupati Mojokerto mengelar rapat Paripurna dengan 5 agenda, salah satunya adalah penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kab. Mojokerto Jl. R.A. Basoeni No 35 Sooko, Mojokerto. Kamis (25/11/2021)

Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh S.E, M.M bersama 3 Wakil Ketua Dewan tersebut, Sebelum penetapan Raperda APBD T.A 2022 di laksanakan terlebih dulu dahulu pembacaan pendapat Akhir Fraksi-frksi terhadap Raperda tentang APBD T.A 2022.

Dalam Pandangan Akhir Fraksi, Juru Bicara Abdul Rokim menyampailan, Bahwa penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto direncanakan mencapai Rp 2,3 triliun lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp 121 miliar lebih. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun anggaran 2021, sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Pendapatan daerah sebesar Rp 542 miliar lebih juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1,9 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD 2021, yang sebesar Rp 55 miliar. Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan yang lain lain.

Adapun Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 330 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 42 miliar, hasil olah kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4 miliar, sedangkan pendapatan lain yang sah diberikan kontribusi sebesar Rp 164 miliar.

Ikfina Fatmawati, Bupati Mojokerto

Pendapatan transfer sebesar Rp 1.693.342.542.040,- mengalami penurunan sebesar Rp 148.236.338.019,- jika dibandingkan dengan periode yang sama APBD tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 1.841.578.920.059,-

Sementara itu dalam sambutanya ,Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati Menyampaikan dalam penyusunan dan pembahasan APBD Tahun 2022 ini walau masih dalam musim covid-19 dan dengan anggaran yang terbatas namun, kita tetap bisa mengakomodir Aspirasi masyarakat dan disesuaikan dengan Visi Misi kabupaten Mojokerto

“Sebelum diundangkan dalam lembaran daerah, akan segera diajukan evaluasi Gubernur Jatim, dan semoga tahapan tersebut lancar sehingga seluruh kegiatan yang kita rencanakan dapat kita laksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan” tandasnya.(sma/ADV)