Ratusan buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM) mengelar aksi di depana kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kamis (25/11/2021).
Mereka menuntut UMK tahun 2022 naik 7-10 % atau serata dengan angka 4,5 juta.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Eka Herawati mengatakan, aksi masa yang dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM) menuntut beberapa hal tentang UMK.
Diantaranya kenaikan upah maksimum kabupaten (UMK) Kabupaten Mojokerto dinaikan 7 persen.
“Usulan Kenaikan umk sekitar 7 persen, jika sebelumnya 4,2 kita minta naik 4,5 juta” ungkapnya.
Bukan hanya itu, ratusan buruh ini juga mengajukan beberapa opsi soal UMK. Yakni,
UMK 1: Perusahaan yang tidak mampu membayar gaji sesuai UMK agar diberikan kelonggaran ketimbang bangkrut; UMK 2: dinaikkannya UMK saat ini sebesar 7,07 persen menyesuaikan pertumbuhan ekonomi; UMK 3: hasil usulan pada UMK 2 ditambah 5 persen bagi perusahaan dengan sektor unggulan.
“Sehingga kita harus menyelamatkan perusahaan kecil. Jagan sampai perusahaan kecil harus di paksa membayar UMK yang berakibat fatal penutupan dan PHK massal terhadap kawan kawan pekerja,” ungkapnya.
Dari beberapa usulan tersebut, Bupati Mojokerto juga telah menyetujui serta akan mengiri surat rekomendasi ke Pemerintah Jawa Timur.
“Perkara keputusan nanti, itu nanti keputusan Gubernur, Usulan Kenaikan umk sekitar 10 sampai 17 persen,” tandasnya.
Kata dia, hingga kini pemerintah Kabupaten Mojokerto belum mengirimkan surat rekomendasi UMK ke Pemerintah Jawa Timur. Maka dari itu, aksi kali ini tidak lain untuk mengawal rekomendasi tersebut.
“Satu Jawa timur, yang belum mengirimkan rekomendasi UMK tinggal Kabupaten Mojokerto dan Sampang,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, banyak trimaksih atas apa yang dilakukan kaum buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama, khususnya seluruh warga Kabupaten Mojokerto.
Dirinya akan menyampaikan seluruh rekomendasi yang diminta oleh kau buruh ke pemerintah pusat.
“Semoga rekomendasi ini bisa di terima yang ada di atas dan di jadikan bahan pertimbangan. Dan ini akan kita tandatangani dan akan kita serahkan ke Pemerintah Jawa Timur,” tandasnya.
Baca juga :