Buntut Pernyataan Bubarkan PP, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Puluhan Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mojokerto Rabu (01/12/2021 melakukan aksi di depan Kantor DPRD. Aksi ini, tak lain untuk menuntut permintaan maaf secara terbuka dari politikus PDIPerjuangan Junimart Girsang.

Lantaran, politikus dari partai moncong putih itu sempat memberikan pernyataan meminta pemerintah memberikan sanksi tegas, seperti pembubaran ke ormas Pemuda Pancasila.

Masa yang berjumlah puluhan orang ini sempat melakukan orasi memaparkan sejarah berdirinya ormas Pemuda Pancasila. Sebelum akhirnya melakukan melakukan mediasi dengan ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto Didik Hendro menjelaskan, aksi ini masih untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang. Dengan menyampaikan aspirasi dan menyatakan menolak atas sikap terkait dengan pernyataan politikus itu.

“Kami menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap terkait dengan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, yang menyatakan supaya pemerintah membubarkan Pemuda Pancasila. Kita menyatakan menolak pernyataan itu,” ujarnya.

Didik menyebutkan, pernyataan Junimart tersebut muncul setelah adanya bentrokan antar ormas Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Tangerang, pada Jumat 19 November 2021 lalu.

“Itu adalah sebuah kasus yang lokal, dan maka dari itu kami menolak pernyataan itu. Dan kita menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada PP. Kami menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena membuat pernyataan yang membuat kegaduhan di ormas berbasis massa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh memastikan akan menyampaikan pernyataan ormas Pemuda Pancasila tersebut ke DPR RI. “Kita akan sampaikan, apa-apa yang sudah disampaikan rekan-rekan PP ini nantinya,” ujar Ayni.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :