Terungkap, Mahasiswi asal Mojokerto Tewas Minum Potas di Atas Makam, Akhirnya Polisi jadi Tersangka

Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam mengukap kasus yang diduga melibatkan anggota polisi terkait kematian seorang mahasiswi berinisial NW (23) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan, dengan cepat polisi juga telah menetapkan tersangka Rendy Bagus (RB) warga kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, seorang anggota polisi dan bertugas di Mapolres Pasuruan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, petugas bergerak cepat dalam mengungkap kasus seorang mahasiswi asal Sooko, Kabupaten Mojokerto yang mengalami depresi, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum minuman campur potasium di atas makam bapaknya.

“Polres Mojokerto bersama Polda Jatim bergerak cepat dengan mengumpulkan barang bukti yang ada, dan Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi dan kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB adalah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan,” ungkapnya

Dari hasil serangkaian proses penyelidikan
Didapat beberapa hal dalam kasus tersebut diantaranya tersangka sudah dua kali meminta mengugurkan kandungan korban dengan menggunakan dua jenis obat penggugur kandungan.

Dia juga berujar, dari hasil pemeriksaan diketahui jika mereka berkenalan di suatu acara pada bulan Oktober 2019. Saat pacaran, mereka telah berhubungan badan di beberapa lokasi.

Berita Lanjutan : Korban Hamil Dua Kali…dan….

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :