Bupati Ikfina Cek Langsung Atap Ambrol UPT Puskesmas Tawangsari

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, melaksanakan aksi gerak cepat tindak lanjut penanganan ambrolnya plafon atap Puskesmas Tawangsari Kecamatan Trowulan, Rabu pagi (8/12). Insiden atap runtuh tersebut, dipicu hujan deras disertai angin kencang sehari sebelumnya pada Selasa (7/12) lalu.

Plafon ambruk tersebar di beberapa titik gedung, yakni ruang Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), apotek, BP, laboratorim, KIA dan ruang tunggunya, hingga gudang farmasi. Hampir semua ruangan poli juga mengalami kerusakan seperti poli gigi, poli KIA, Ruang Gatra dan BP umum. Untuk sementara hingga menunggu perbaikan selesai, aktivitas Puskesmas Tawangsari, dialihkan di tempat yang lebih aman yakni ruang pertemuan di sebelah gedung.

Tidak hanya berdampak pada Puskesmas Tawangsari, hujan deras dan angin kencang Selasa petang tersebut dilaporkan merusak genteng dan plafon rumah dinas dokter di samping Balai Desa Tawangsari yang digunakan Bidan Desa Tawangsari, menyebabkan banyak pohon tumbang sehingga merusak bangunan termasuk beberapa rumah warga.

Dalaminstruksinya, Bupati Ikfina memerintahkan agar seluruh karyawan puskesmas untuk segera memindahkan dan mengamankan aset juga barang-barang penting seperti berkas administrasi dan piranti-piranti elektronik.

“Tolong amankan barang-barang dan aset penting ke ruangan yang aman. Segera tindaklanjuti ke Dinas Kesehatan dan OPD terkait. Puskesmas harus segera diperbaiki agar pelayanan kesehatan bisa tetap jalan,” tegas bupati.

Selain memeriksa seluruh kondisi gedung, Bupati Ikfina didampingi Kepala RSUD RA Basoeni, Kapus Tawangsari, Camat Trowulan dan OPD terkait, juga menjenguk langsung pasien rawat inap di Puskesmas Tawangsari.

Usai pengecekan Puskesmas Tawangsari, Bupati Ikfina didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, mengunjungi SMPN 2 Trowulan untuk mendengarkan aspirasi siswa yang menginginkan kantin buka. Selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina menginstruksikan agar aktivitas kantin dilaksanakan dengan menjalankan aturan prokes ketat. Bupati memerintahkan Zainul Arifin untuk merapatkan teknis terkait aturan aktivitas di kantin sekolah.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :