Bandel, Puluhan Kendaraan Angkut Barang Langar Jam Masuk Kota Ditilang.

Satlantas Polresta Mojokerto bersama Dishub Kota Mojokerto dan Polisi Militer 05 Mojokerto mengelar razia kendaraan angkutan. Dalam kurun waktu setengah jam, puluhan kendaraan pun kena tilang. Mereka Ditilang dengan dasar melanggar jam masuk Kota Mojokerto

Dari data yang diperoleh, ada 25 kendaraan angkutan barang mulai dari truk, pickup pengankut sayur hingga truk pasir ditilang dilokasi saat petugas melakukan razia di Jalan Raya Brawijaya Kota Mojokerto. Selain melanggar jam masuk Kota Mojokerto, rata rata kendaraan yang ditilang juga tidak dilengkapi surat-surat.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mojokerto Aiptu Nugrono mengatakan, razia kendaraan angkutan masuk kota yang dilakukan bersama petugas gabungan kali ini merupakan agenda rutin yang dilakukan selama satu bulan dua kali.

Dari hasil, razia yang berlangsung dalam waktu singkat ini setidaknya petugas mampu mengamankan sebanyak 25 kendaraan angkutan barang yang melanggar peraturan lalulintas.

Selain melanggar jam masuk Kota Mojokerto yang dimulai sejam 06.00 WIB hingga 18.00 WIB puluhan kendaraan yang ditilang kali ini rata rata tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Kata dia, sesuai dengan paraturan penertiban kali ini tak lepas karena masih banyaknya jumlah truk roda enam ke atas yang melintas di jalur perkotaan Mojokerto.

“Dalam aturan rambu yang terpasang di ujung jembatan Gajah Mada, dan beberapa sudut masuk kota ada larangan masuk kota bagi roda enam ke atas dari mulai jam 6 pagi sampai 6 malam. Ada yang belum membayar retribusi uji KIR, lalu tidak dilengkapi surat-surat dan yang terutama jelas mereka melanggar jam masuk Kota Mojokerto,” tegasnya.

Dia berujar, razia jam masuk kota ini dilakukan untuk kembali menertibkan peraturan lalulintas di Kota Mojokerto. Terlebih, larangan kendaraan barang masuk kota dilarang juga sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalulintas.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membuat truk-truk tidak melintas di dalam kota pada jam-jam yang sudah diatur.

“Tujuan biar aman, biar tertib lalulintas dan jam jam anak sekolah tidak terganggu,”tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :