Kecamatan Ngoro Tercatat Menjadi Wilayah Terbanyak Kasus Kriminal.

Kasus kriminal di Mojokarto meningkatkan selama 2021. Selama setahun terjadi 415 kejadia di Mojokerto dan Kecamatan Ngoro tercatat menjadi wilayah terbanyak terjadi aksi kriminal.

Dari data Anev Kinerja Sat Reskrim Mojokerto , tercatat kasus kriminalitas di Kabupaten Mojokarto mengalami peningkatan. Bahkan jika dipresentasikan angka kriminal pada tahun ini meningkat 20,6% dibandingkan tahun 2020.

Dari 13 kecamatan wilayah hukum yang dinaungu Polres Mojokerto, Kecamatan Ngoro menjadi wilayah terbanyak terjadi aksi kriminal yakni mencapai 23 persen kemudian disusul Mojosari lalu Kecamatan Pungging.

Dan rata rata aksi kriminal di Kabupaten Mojokerto didominasi dengan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga pembobolan rumah.

Kasat Reskrim Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, dari jumlah total kasus yang di tangani selama 2021 terdapat tiga kecamatan masuk dalam kategori rawan aksi kejahatan yakni Kecamatan Ngoro, Mojosari kemudian Kecamatan Pungging.

“Ngoro menjadi yang tertinggi jika di persenkan 23 persen aksi kriminal terjadi di Kecamatan Ngoro, kemudian 16 persen terjadi di Mojosari, dan 10 persen di Kecamatan Pungging,” terangnya.

Lebih spesifik lagi, lanjut Andaru tren kasus kriminal di 13 kecamatan di Kabupaten Mojokarto didominasi dalam kasus curanmor dan juga pembobolan rumah dengan sasaran kendaraan bermotor perhiasan uang dan juga elektronik.

Dari hasil pemetaan aksi kriminal selama 2021 rata rata terjadi di rumah, jalanan dan juga pertokoan. Selai itu rata-rata aksi kriminal yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan terjadi di jam jam tertentu.

“Modus mereka rata rata merusak kunci rumah, masuk pekarangan yang tidak terkunci dan membobol rumah dengan cara masuk dengan menjebol atap dan juga jendela, dan jamnya rata rata terjadi di jam 01.00 sampai 05.00 WIB,” jelasnya.

Dirinya menyebut, meski mengalami peningkatan kasus hal tersebut turut diimbangi dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap. Dari 415 perkara 403 perkara atau (97%) mampu diungkap oleh polisi.

“Adapun 5 Kejahatan terbanyak antara lain Penipuan, Curat, Curanmor, Pencurian Biasa, dan penganiayaan,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :