Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bakal membuka rektutmen THL baru dalam waktu dekat. Menyusul ada sebanyak 64 anggota Satpol PP Kota Mojokerto diputus kontrak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokarto Heryana Dodik Murtono mengatakan, dibukanya rekrutmen tenaga harian lepas (THL) Satpol PP Kota Mojokerto bakal dilakukan mulai 10 Januari
“Ini untuk menjaring calon anggota baru yang memiliki kompetensi dan kita akan mengadakan rektutmen untuk mencari banpol PP yang lebih kompeten.
standar rekrutmen itu standarnya sama dengan tes kemarin. Mereka yang sebelumnya tidak lolos tetap punya kesempatan untuk ikut rektutmen,” ungkapnya, Jum’at (07/01/2022).
Dia menjelaskan, rekrutmen anggota THL baru Satpol PP Kota Mojokerto dilakukan setelah ada sebanyak 64 anggota Satpol PP Kota Mojokerto diputus kontrak. Para pegawai yang berstatus non ASN ini tidak lolos uji kompetensi yang diselenggarakan Desember 2021.
Serangkaian tes tersebut, lanjut Dodik menjadi bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh aparat penegah perda.
“Pemutusan kontrak puluhan personel tenaga harian lepas (THL) ini berlaku per 1 Januari 2022 kemarin. Mereka secara otomatis tidak lagi berstatus sebagai banpol PP setelah kontrak kerjanya tak diperpanjang,” bebernya.
Dia membeberkan, dari 119 pegawai non ASN Satpol PP yang mengikuti serangkaian tes, ada sebanyak 64 di antaranya dinyatakan tidak lolos karena nilainya di bawah standar. Otomatis kontrak mereka tidak diperpanjang.
Menurut dia, THL Satpol PP atau Banpol PP bertugas sebagai personel penjagaan. Mereka bersiaga di pos keamanan meliputi pos kantor pemkot, kantor Satpol PP, rumah dinas dan kediamanan wali kota, serta rusunawa Cinde. Selain itu terdapat juga pos penertiban di Jalan Benteng Pancasila, Alun-Alun, Pasar Tanjung, dan Jembatan Rejoto. Di luar itu, para personel juga dilibatkan dalam kegiatan patroli dan operasional.
Menurutnya, para pegawai yang tak lolos tes rata-rata sudah bergabung sebagai anggota Satpol PP sejak 2016. Selama ini mereka digaji sesuai dengan UMK Kota Mojokerto. Rata-rata mendapat bayaran Rp 2,2 juta per bulan.
Dodik menyebut, uji kompetensi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan SDM anggota satpol PP. Materi tes meliputi TKD (tes kemampuan dasar), tes TIU (tes intelejensi umum), serta tes kepriadian.”Tes itu baru tahun ini dilakukan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja satpol PP dalam penegakan perda dan perkada,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemutusan kontrak 64 anggota Satpol PP ini semata-mata karena para pegawai ini tidak memenuhi standar tes.(fad/Sam)
Baca juga :