Warga Kota Mojokerto diamankan saat ambil ranjauan Sabu.

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang kurir narkoba. Dia diamankan saat transaksi dan mengambil barang ranjauan narkoba.

Pelaku yang diketahui bernama Lulut Pungkasiadi (30) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu, diamankan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasatresnarkoba AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku sudah sejak lama dipantau oleh anggota dan berhasil diamankan saat akan mengambil narkotika.

Kata dia, penagkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran di wilayah Kota Mojokarto. Petugas yang tak mau kehilangan keberadaan pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku saat mengambil barang ranjauan narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan mengambil satu plastik yang dikemas didalam bungkus rokok. Lalu kami geledah rumahnya dan mendapatkan tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi berwarna kuning,” ungkapnya (08/1/2022).

Menurut Singgih, petugas menyita total barang haram seberat 5,46 gram serta satu unit handphone. Pelaku berperan kurir yang mengedarkan serta pengguna sabu.

“Satu kali kirim mendapat Rp 50 sampai 100 ribu. Sekali turun barang yang diambil 5 gram. Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(fad/Sam)

Baca juga :