Isi Prasasti Gemekan Mojokerto, Kepala BPCB : Pembelian Tanah Dengan Tiga Kati Emas.

Temuan prasasti batu bertuliskan aksara Jawa kuno di situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sedikit demi sedikit mulai terungkap. Prasasti tersebut disebut ada sejak era Mpu Sindok.

Selain itu, dalam prasasti yang terukir tulisan aksara Jawa kuno tersebut juga menceritakan tetang pembelian tanah dengan tiga kati emas.

Kapala BPCB Jawa Timur Zakaria Kasimin mengatakan, di hari terakhir ekskavasi yang dilakukan tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur (BPCB Jatim) bersama sejumlah arkeolog dirinya dapat mengumpulkan beberapa hal. Diantaranya isi dari prasasti yang tertulis di atas batu yang ditemukan terpendam tanah ditengah bangunan situs.

Prasasti dengan diperkirakan memiliki. lebar 88 sentimeter, tinggi yang tersisa 91 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter itu ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Terdapat beberapa bagian yang telah hilang.

“Bagian bawah prasati tidak utuh bhilang baru sebagaian saja yang kita temukan, dan yangbkita temukan ini bagian atas saja berbentuk kerucut,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Isi dari prasasti tersebut pertama menyebut angka tahun 852 saka dan kedua menyebut nama Sri maha raja rakaihion empu sendok. Dan yang ketiga menyingung pembelian lahan dengan tiga kati emas.

“Bisa disimpulkan makna dari prasasti ini, bisa saja berisikan bahwa raja empu sendok tidak semena-mena membangun di laha ini tapi di beli, salah satunya dengan tiga kati emas ini,” bebernya.

Meski demikian, dirinya engan berbicara gamblang dalam menjelaskan seluruh isi dalam prasasti tersebut termasuk status situs Gemekan yang disebut sebagai Candi.

Yang masih menjadi teka-teki, sebuh Zakaria yakni keberadaan prasasti yang ada ditemukan didalam candi dan terpendam. Sebab pada umumnya prasasti selalu berada di luar bangunan.

“Yang namanya prasasti itu tidak pernah ada di dalam harusnya ada di luar. Dan dilihat dari saat ditemui di kedalaman 130 cm dari atas tanah ini menunjukkan ada yang menyimpan. Yang jelas ini masih dalam kajian,” tegasnya.

Dirinya menyebut masih membutuhkan waktu dalam membaca isi dalam prasasti tersebut, di lain sisi prasasti tersebut juga ditemukan tidak dalam kondisi utuh.

“Dalam waktu singkat seperti ini belum bisa kita simpulkan masih butuh kajian oleh tim ahli, karena yang sulit itu membaca menyimpan istilah dalam tulisan tersebut. Ya mungkin Minggu depan baru bisa kita simpulkan,” terangnya.

Kedepannya BPCB akan mencoba turun dan kembali melakukan ekskavasi kembali.

“Bisa saja nanti kita alihkan, karena adanya temuan prasasti ini,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :