Seorang pria berinisial AB (31) warga Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto nekat menabrak seorang pria lantaran cemburu.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/02/2022) malam, saat itu pelaku AB (31) terlibat pertengkaran dengan korban T (65) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo di depan Toko Asesoris Jalan Raya Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, usai pertengkaran, pelaku ini merasa cemburu karena menduga korban mendekati mantan istrinya NAP (24) warga Dusun Ringgit, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Hingga akhirnya, pelaku yang saat itu mengendarai mobil Toyota Starlet W 1641 YE warna hitam nekat menabrak korban T yang saat itu duduk diatas sepeda motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala.
Sementara pelaku mengalami luka di bagian tangan setelah pelaku keluar dan memukuli kaca toko milik korban dan merusak spion mobil Yaris milik korban.
Kasatreskrim Polres Mojokarto AKP Andaru mengatakan, saat ini kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus penganiayaan ini diduga karena rasa cemburu yang dialami oleh pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Maja FM pada Rabu (23/02/2022).
Dia berujar, tidak menggali lebih dalam terkait status korban, T dengan mantan istrinya pelaku. Namun pihaknya memproses hukum terkait perbuatan pelaku terhadap korban yang masuk dalam kategori penganiayaan berat.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua unit mobil, satu motor dan dua buah kaca spion mobil Toyota Yaris yag telah patah.
Dia menjelaskan, saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
“Saat ini kita masih fokus pada pemeriksaan, karena banyak saksi yang harus kita periksa untuk mencocokkan keterangan,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, korban T mengalami luka serius pada bagian kepala sementara korban mengalami luka ringan di bagian tangan.
“Alhamdulillah, setelah dirawat di RS Pacet saat ini kondisi korban sudah membaik,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang berhail di himpun pertengkaran antar pelaku dan korban ini sempat sempat saling mengaku istri dari seorang perempuan berinisial NAP (24) warga Dusun Ringgit, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. NAP merupakan mantan istrinya dari ABMP yang baru bercerai beberapa waktu lau. Sedangkan pria berinisial T merupakan calon suami yang dari NAP.(fad/Sam)
Baca juga :