Kasus dugaan keracunan yang dialami dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto didalami oleh pihak kepolisian.
Pasalnya terdapat dugaan seseorang yang dengan sengaja menaruh racun tikus dibubuk kopi . Dia tidak lain adalah SP (45) yang tidak lain adalah suami dari pemilik warung Ponisri, 47.
Kepala Dusun (Kadus) Kemuning
Jali (48) menegaskan, peristiwa yang menimpah dua warganya baru diketahui pada Kamis (24/02/2022) pagi usai keduanya sama sama meminum kopi di warung milik Ponisri (47). Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dia menjelaskan, berdasarkan hal yang dia ketahui peristiwa ini diduga berawal dari permasalahan keluarga yang dialami oleh Ponisri, 47 dan suaminya SP (45).
Sebab sejak dua bulan yang lalu, pihak keluarga dari pasangan Ponisri dan SP (45) sempat mengadu kepadanya terkait permasalahan yang ada di dalam keluarga mereka. Bahkan permasalahan diantara keduanya ini tak jarang sampai terjadi aksi kekerasan dan pengancaman.
Dia juga berujar, sempat mendengar jika suami korban sebelum pergi meninggalkan rumah, berpamitan dan berpesan ke tetangga sekitar kalau nantinya akan ada acara tahlilan dalam waktu dekat di rumahnya, sembari memperlihatkan sebuah bingkisan racun tikus yang ada ditangannya.
“Dia bilang ke tetangga-tetangga akan dapat arisan tahlilan sebelum pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus, sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (SP),” ucapnya.
Dia juga mengatakan, jika pasangan Ponisri, 47 dan suaminya SP (45) telah menginginkan perceraian. Lantaran SP sudah tak bekerja dan juga memiliki rasa cemburuan yang berlebihan. Bahkan hampir semua orang yang beli di warung Ponisri dicemburui.
Jali menduga keracunan Ponisri dan tetangganya Nur Hadi usai menyeruput kopi karena bubuk kopi di dalam toples diberi racun oleh Samino yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya kan pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian,”tegasnya.
Hal itu juga diperkuat oleh pihak keluarga.
Amelia (23) menantu korban, dia mengatakan, mertua laki-lakinya pergi dari rumah tanpa pamit sejak dua pekan. Bahkan, sebelum pergi ia sering melihat ibu mertuanya mengalami kekerasan rumah tangga. Seperti, ancaman dibunuh, pernah dicekik, dan rumah sempat mau dibakar menggunakan bensin.
“Sebelum pergi (SP) juga sudah bilang, mau ngelakukan sesuatu kalau dia nanti akan dipenjara. Ngancam gitu, bapak cemburu sama pembeli di warung,” tegasAmel.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus keracunan.
“Intinya kami masih pendalaman TKP untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Apakah karena diswngaja, apakah karena ada unsu lalai. Atau karena kelalaian produk yang dikonsumsi warga,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :