Seorang pelajar berusia (15) diamanatkan Satsabhara Polres Mojokerto Kota saat hendak transaksi (COD-an) miras di tepi Jalan Bypass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelajar berinisial FT asal Kecamatan Sidoarjo ini nekat menjual miras lantaran untuk beli chip game game Higgs Domino.
Saat ini FT diserahkan ke Rumah Aman Dinsos Kota Mojokerto guna menjalani pembinaan. Pelajar kelas X salah satu SMA swasta di Sidoarjo ini diamankan petugas saat hendak transaksi (COD-an) setelah jualan arak Bali lewat Facebook (FB).
Kaut Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto Kota Bripka Suharmanto mengatakan FT diamankan pada Rabu (23/02/2022) sekitar pukul 17.00. Saat itu, ia bersama kawannya AF, 20 tengah menunggu pelanggan untuk transkasi COD.
Dia menjelaskan, dalam proses penangkapan, petugas tentunya berbekal dari laporan masyarakat, setelah mengetahui kebenarannya petugas akhirnya langsung mengamankan keduanya yang saat itu tengah menunggu pelanggan.
“Kita amankan dan langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” beber Anto Kamis, (24/02/2022).
Dari tangan kedua pemuda tersebut petugas berhasil mengamankan satu dus berisi 49 botol miras arak Bali merek Bali Label Coctail.
Usai dilakukan pemeriksaan, FT dan AF dipulangkan dengan syarat keesokannya kembali untuk dilimpahkan ke dinsos bersama ibunya untuk menjalani pembinaan konseling karena tergolong pelaku tindak pidana ringan (tipiring) di bawah umur.
Keduanya Kata Anto telah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Dalam pengakuannya, FT menjual miras sejak tahun lalu. Awalnya, dia jajakan kepada teman-teman sekitar. Setelah itu mulai merambah ke media sosial (medsos). Dia menawarkan miras jenis arak Bali melalui FB. ’’Dapat barang dari orang. Saya ikut jualan saja,’’ ucap.
FT mengaku baru tiga kali menjual miras. Itu pun kepada teman-teman dekatnya, uang hasil penjualan miras dipakai untuk kebutuhan hari-harinya.
’’Beli pulsa sama kuota internet,’’ sebutnya.
Lebih rinci, pulsa dan internet itu untuk kebutuhan game online. FT mengaku ketagihan game Mobile Legend dan Higgs Domino. Dua game yang sekarang jadi demam kalangan muda sampai tua. Dari uang jual miras itulah, dia bisa tetap lancar bermain dan ngeslot. ’’Beli chipnya pakai pulsa,’’ tegasnya.
Sehari sebelumnya, remaja asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tersebut rupanya telah ditangkap Satsabhara Polres Mojokerto Kota saat hendak transaksi (COD-an) miras di tepi Jalan Bypass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.(fad/Sam)
Baca juga :