Temukan Dua Lorong Diduga Jalur Penjarahan di Situs Gemekan Mojokerto.

Ekskavasi situs Gemeka di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, hingga kini masih berlanjut. Tim ekskavasi mendapati dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs.

Hal tersebut ditemukan pada proses eksekusi tahap dua yang berlangsung selama enam hari kedepan yakni 6 Maret 2022. Spekulasi temuan dua terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs tersebut diasumsikan sebagai jalur penjarahan pemburu harta karun yang menyasar peripih candi.

Pamong Ahli Budaya BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said mengatakan, hingga sampai saat ini proses ekskavasi tahap dua yang sudah berjalan tiga hari ini tetap difokuskan pada temuan sumur di tengah bagian Candi dan galian bekas ditemukan prasasti.

Terleih adanya temuan dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs yakni disisi selatan dan utara. Dia menduga Situs Gemekan yang berlokasi di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pernah dijarah pemburu hartakarun.

“Dua terowongan tersebut seperti sudah diuruk kembali. Sebab terdapat perbedaan unsur urukan pada bagian bekas terowongan dengan lainnya yang terdiri dari campuran pasir hitam,” ungkapnya.

Dia menduga, terowongan tersebut sengaja digali secara manual oleh pihak tidak bertanggung jawab. Jalur tersebut mirip terowongan dengan berdiameter sekitar 50 sentimeter (cm) dengan panjang lebih dari dua meter yang cukup dilewati satu orang dengan merangkak tengkurap.

Dia menegaskan, bekas galian terowongan menuju sumuran candi itu bukan dibangun saat candi didirikan. Sebab, bekas galian manual itu tampak tidak rapi layaknya bagian candi lainnya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa meastikan berapa kali Situs Gemekan dijarah. Namun, Said memastikan cagar budaya berupa candi peninggalan era Mpu Sindok itu lebih dari 60 persen rusak parah.

Terlebih, dugaan penjarahan diperkuat dengan belum ditemukannya wadah dan isi peripih sejak ekskavasi tahap pertama bulan lalu. Meski Selasa (1/2) lalu tim ekskavasi menemukan tutup peripih berbahan andesit berdiamesekitar 20 cm di sisi selatan situs. Peripih yang berfungsi layaknya jimat pada bangunan candi itu disinyalir jadi target penjarahan.

”Tapi kita belum temukan (wadah) peripihnya, yang kemarin kita temukan tutupnya saja. Wadahnya saja belum apalagi isinya. Isinya pasti benda berharga. Biasanya logam mulia seperti emas, perak, perunggu. Dan disitu biasanya ada mantra-mantranya,” tegasnya.

Menurutnya, sumuran candi merupakan tempat khusus bagi peripih disimpan dengan dipendam di dalam tanah. Namun, tidak menutup kemungkinan isi peripih ditemukan di luar sumuran atau bagian candi lainnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :