Khawatir Lepas Dan Serang Warga “Buaya” Berusia 38 Tahun di Mojokerto Dievakuasi.

Seekor buaya berusia lebih dari 30 tahun dievakuasi oleh Bai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (CDSDA) Jawa Timur. di sebuah rumah warga di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Buaya tersebut milik seorang wanita bernam Sariati 71 warga Dusun/Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Ia meminta bantuan BKSDA untuk mengevakuasi buaya tersbut lantaran takut jika bisa lepas dan menyerang warga.

Berdasarkan keterangan Sariati buaya jenis Muara itu telah dipelihara sejak kecil oleh suaminya yang sejak 2016 telah meninggal dunia. Hingga sampai saat ini buaya tersebut diperkirakan memiliki usia 38 tahun.

Dia berujar, buaya muara tersebut dirawat oleh suaminya sejak tahun 1984. Suaminya sendiri Ahmad Sarfii mendapatkan buaya sejak masih anakan, dan kini buaya yang cukup agresif itu sudah berukuran hampir dua meter.

Mbah Ati sapaan akrabnya, mengaku saat almarhum suaminya ada, buaya yang diberinama “Bejo” itu sangat jinak. Lantaran, sejak anakan dirawat suaminya dengan kasih sayang. Bahkan, saat berukuran 40 sentimeter sering dibawa bekerja.

“Suami saya memang suka reptil. Bejo (Buaya) ini ya dikasih temannya. Waktu dirawat almarhum suami saya manut, sekarang jadi ganas,” ucapnya, Rabu (08/03/2022).

Sejak ditinggal suami, Mbah Ati sudah tak sanggup merawat bejo yang terlihat begitu agresif. Sebab kebutuhan makan sehari-hari tak tercukupi. Ia mengaku hanya bisa memberi makan kaki dan kepala ayam saja setiap harinya.

Dilain sisi, dirinya kerap keluar rumah sehingga, seringkali tidak diberi makan secara rutin. “Bejo (buaya muara) soalnya sering saya tinggal. Khawatir saja. Kalau hujan, debit air kolam kan tambah tinggi, takut kalau lepas dari kolam. Jadi anak saya juga takut, mereka sudah tinggal di luar kota,” ucapnya.

Hingga akhirnya, ia memilih untuk memberitahu perangkat desa setempat dan relawan yang jika sudah tak mampu merawat si Bejo lagi dan meminta untuk mengevakuasi buaya tersebut.

Selain itu, dirinya juga kekhawatiran saat turun hujan lebat bisa membuat kolam kolam setinggi 1,5 meter di belakang rumah tempat Bejo di tempatkan meluber dan membuat buaya tersebut lepas.

Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto Fajar Dwi Nur Aji BKSDA Jawa Timur mengaku proses evakuasi buaya muara sempat terkendala oleh kondisi. Lantaran bersamaan turun hujan hingga kolam tempat tinggal buaya tersebut sangat sempit dan berlumut. Sehingga me.buat proses evakuasi berjalan lumayan lamban.

Dilain hal, buaya yang diperkirakan memiliki berat 30 kilo dengan pangan 1,8 meter ini lumayan agresif. Hingga membuat dirinya dan satu relawan bernama Mashudi sempat kualahan.

“Alhamdulillah setengah jam selama proses evakuasi tidak sampai ada yang terluka, meski tadi sempat ada perlawanan sedikit oleh buaya saat berusaha kita evakuasi,” bebernya.

Usai dievakuasi, buaya tersebut langsung dibawa dan diamankan ke kandang BKSDA Jawa Timur untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Dia menambahkan jika Buaya Muara merupakan jenis hewan yang dilindungi seusai dengan pasal 106.

“Kita mengimbau agar masyarakat tidak memeliahra menyimpan atau memiliki satwa yang dilindungi baik hidup atau mati tanpa ijin. Berdasarkan Dasar hukum uu nomor tahin 90 pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 jika kedapatan maka akan di pidana 5 tahun,” tandasnya.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :