BKSDA Jatim Evakuasi Elang Jawa Di Mojokerto.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi satwa dilindungi yakni elang Jawa dari hasil laporan masyarakat.

Elang Jawa yang diperkirakan berusia remaja ini dievakuasi dari tangan seorang relawan bernama Ahmad Faizin Bisri yang juga pecinta hewan di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Jum’at (18/03/2022) siang.

Elang Jawa yang menjadi lambang negara, yaitu burung garuda, ditemukan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung Perhutani, Sendi, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto pada Februari 2022 yang lalu. Setelah mengetahui hewan tersebut dilindungi, pria yang akrab disapa Faiz ini kemudian membawa dan merawat satwa endemik tersebut.

” Saya dapat ini dari warga di kawasan Sendi, Pacet, saat itu kondisi elang Jawa ini dalam kondisi sakit,” ungkap Faiz kepada Maja FM.

Dia berujar, awal mula dirinya mendapatkan satwa dilindungi ini berawal dari informasi masyarakat di Kawasan Sendi, Pacet Mojokerto. Saat itu dirinya mendapatkan informasi jika terdapat dua elang Jawa yang tengah bertengger, kemudian salah satu elang Jawa tersebut kalah dan tidak bisa terbang karena mengalami lupa pada bagian sayap.

“Mendapatkan informasi itu, saya langsung mendatangi dan saya minta agar bisa saya rawat, karena pada saat itu, elang Jawa itu mengalami sakit dan mengeluarkan darah pada bagian sayapnya,” bebernya.

Sejak saat itu, dirinya memilih merawat elang Jawa tersebut, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

“Karena ini kondisinya sudah membaik setelah saya rawat beberapa bulan, ini saya meminta agar bisa di evakuasi oleh temen-temen BKSDA, agar bisa dilepas liarkan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto Fajar Dwi Nur Aji BKSDA Jawa Timur mengaku Elang yang diserahkan oleh masyarakat kali ini merupakan jenis satwa dilindungi jenis Elang Jawa yang hingga kini populasinya di Indonesia terus menurun.

Elang Jawa sendiri, secara Nasional menjadi lambang Negara, yakni Garuda ini merupakan sepesies hewan dilindungi yang hidup lereng pegunungan dan dataran rendah.

“Biasanya beraktivitas di lereng pegunungan dan tersebar di Pulau Jawa dan terakhir kali ada di pulau Bali,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, keberadaan hewan terancam punah ini masuk dalam kategori satwa endemik, lantaran populasinya yang hingga kini terus menurun. Berdasarkan set monitoring yang dilakukan BKSDA Jatim saja, hanya terdapat kurang lebih 10 sampai 13 elang Jawa di Jawa Timur.

“Kalau sesuai dengan set monitoring kami, kurang lebih hanya ada 10 sampai 13 saja, tapi kalau di set monitoring lain seperti Bromo Tenger, Taman Hutan Raden Suryo kami kurang tau,” bebernya.

Nantinya, elang Jawa yang diserahkan ini akan dibawa ke kandang translate BKSDA Jawa Timur untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan sistem yang ada.

“Ini usianya masih remaja kurang lebih dua tahun, dan nanti ini akan kita karantina dan kita serahkan kepada dokter hewan yang berkompeten untuk mengetahui kondisi eleng Jawa ini, karena informasi awal elang ini sakit pada bagian sayap kiri, tapi saat kita lihat kondisinya sudah membaik,” tandasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :