Pemkot Mojokerto Gerojok 6000 Liter Minyak Goreng Curah Khusus untuk Pelaku Usaha

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelontor 6.000 liter minyak goreng curah.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan distribusi minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) ini diperuntukkan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), UMMK dan pedagang pasar terutama makanan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).  “Hari ini Pemkot Mojokerto mendistribusikan 6000 liter minyak goreng curah di pasar Prajurit Kulon,” jelasnya, Minggu (27/3/2022).

Ning Ita sapaan Walikota Mojokerto, menjelaskan distribusi migor curah ini telah sesuai HET yang ditentukan oleh Kementrian Perdagangan yakni Rp 14.000-15.500. Untuk minyak goreng kemasan sekitar Rp 24.000 per liter. “Distribusi ini diprioritaskan untuk pelaku IKM/UMKM makanan dan gorengan serta pedagang pasar yang memiliki NIB sehingga mereka harus memiliki NIB,” ungkapnya.

Menurut dia, Pemerintah Daerah akan memfasilitasi pedagang pasar maupun IKM/ UMKM yang tidak memiliki NIB. Apalagi, persyaratan pembuatan NIB dengan mengisi formulir jenis usaha disertakan identitas KTP dan kartu keluarga. “Bagi yang belum punya NIB bisa segera mengurus di kantor kelurahan kita juga akan menyediakan pelayanan pembuatan NIB di Pasar Prajurit Kulon,” ucap Ning Ita.

Kepala DiskopUKMperindag Kota Mojokerto, Ani Wisudah menambahkan pedagang yang memiliki NIB dan mendaftar akan mendapatkan migor maksimal 20 kilogram dalam distribusi minyak goreng curah, pada Rabu (30/3/2022). “Maksimal 20 kilogram saja masing-masing yang memiliki IMB untuk distribusi minyak goreng curah sesuai HET,” pungkasnya.(tim/ADV)

Baca juga :