Kota Mojokerto Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Punya Rumah RJ di Tiap Kelurahan

Kota Mojokerto saat ini menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memiliki satu Kelurahan satu Rumah Restorative Justice (RJ). Hal ini usai Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaunching Rumah RJ di 17 Kelurahan di Kota Mojokerto.

Laughing 17 Restorative Justice ini digelar secara serentak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No.50, pada Kamis (31/3/2022).

Diketahui, sebelumnya Kelurahan Kranggan Kota Mojokerto telah lebih dulu dijadikan sebagai Pilot Project Rumah RJ untuk Jawa Timur. “Hari ini lunas 100 persen 18 Kelurahan sudah memiliki Rumah RJ, kita harus bangga insyallah Kota Mojokerto satu-satunya di Jawa Timur yang sudah ada Rumah RJ di tiap Kelurahan,” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, Ning Ita juga sangat mengapresiasi lahirnya inovasi Rumah RJ yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung tersebut. Menurutnya, adanya Rumah RJ yang bertujuan bagaimana penyelesaian perkara hukum yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat, sangat sesuai dengan kondisi di Kota Mojokerto.

“Ini tentu akan sangat mendukung bagaimana menjaga harmonisasi di Kota Mojokerto ini akan terus berlangsung kedepanya,” jelasnya.

Turut hadir dalam launching Rumah RJ, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kajari Kota Mojokerto Hadiman, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Sarwo Waskito, serta Pasi. Intel Kodim 0815 Mojokerto Lettu Cba. Kurniawan Junaidi. (tim/ADV)

Baca juga :