Suami Ini Jual Istri Sirinya 2 Juta Untuk Layanan Threesome di Mojokerto

Seorang pria asal Kabupaten Tulungagung diamankan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto menjual istri sirinya untuk layani threesome. Pelaku mematok harga 2 juta untuk sekali main.

Suami bejat tersebut adalah Wawan Wahyudi (37) warga asal Kabupaten Tulungagung. Ia diamankan dan digerebek petugas setelah menjual istri sirinya sendiri kepada pira hidung belang di salah satu hotel di Kota Mojokerto pada awal bulan puasa.

Dalam menjalankan aksinya Wawan mengaku menjajakan jasa threesome istri sirinya sendiri berinisial B (30) warga asal Tulungagung kepada pria hidung belang melalu jejaring media soalai Facebook.

Waka Polresta Mojokerto Kompol Sarwo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal melalui patroli cyber. Dalam akun media sosial miliknya, pelaku mengunggah beberapa foto vulgar istrinya dengan tawaran layanan threesome.

“Dari pengakuan (pelaku) ini sudah kedua kalinya menjajakan istri sirinya sendiri,” ungkap Sarwo, Senin (11/04/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mematok harga 2 sampai 1 juta dalam berhubungan dengan istri sirinya. Hal Ini dilakukan diduga karena faktor ekonomi, hingga adanya kelainan seksual.

Sebab, lanjut Sarwo pengakuan pelaku menyebutkan jika aksi menjual istri sirinya sendiri ini dilaksanakan atas dasar suka sama suka. “Kabarnya gak ada paksaan, maka dari itu bisa saja ini menjerumus pada fantasi seks si perempuan,” tambahnya.

Dia berujar aksi menjual istri sirinya yang baru nikihi selama enam bulan ini dilakukan sudah ke dua kalinya kepada pria hidung belang.

“Ini sudah dua kali pak, yang pertama dulu di Kediri,” ungkap Wawan saat dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta, sprei hotel, buku nikah sirih, satu buah handphone hingga alat kontrasepsi.

Akibat perbuatanha tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(fad/Sam)

Baca juga :