Melamun Mikir Hutang, Sopir asal Jombang Tabrak Supeltas di Mojokerto

Kanit Laka juga mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu dirinya sedang melamun karena sedang banyak hutang. “Pengakuan yang bersangkutan (Saifudin) saat itu sedang melamun memikirkan utang-utangnya,” terangnya.

Selanjutnya, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara yang direncanakan pada Kamis (14/4) untuk menetapkan Saifudin sebagai tersangka.

Sementara korban kecelakaan, Priyo Hadi Santoso (38) sempat diisukan tewas saat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mpjokerto.

Namun, Wihandoko memastikan korban dalam kondisi hidup dan masih menjalani operasi yang kedua di RSUD Kota Mojokerto, karena cederanya cukup parah.(tim/sma)

Baca juga :