Polisi mengamankan sebanyak 3,7 miliar rupiah di Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kabupaten Mojokerto. Polisi mengendus adanya indikasi pelangaran prosedur di bank saat mengeluarkan uang.
Sebelum diamankan, polisi mengira uang milyaran rupiah tersebut merupakan uang palsu, uang tersebut di bawah oleh dua unit mobil Grandmax dan Pajero yang ditumpangi beberapa orang saat berhenti di pintu TOL dan menurunkan uang yang masih berlabel dari Bank Indonesia (BI).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan uang baru Rp 3,73 miliar yang disita polisi di Mojokerto itu rupanya diperoleh JRS (29) dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Sejauh ini polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang baru itu dari bank tersebut.
“Seharusnya, dalam setiap transaksi di bank dibukukan. Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukkan pembukuan tersebut. Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk, bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar,” jelasnya, Kamis (21/04/2022).
Untuk itu, petugas masih berupaya melakukan penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut yang didapat dari salah satu bank di Bandung.
Dugaan pelanggaran prosedur yang ia maksud terkait proses pengeluaran uang baru tersebut dari bank. Karena uang baru yang diperoleh JRS dan kawan-kawan dari bank tersebut fantastis, yakni sekitar Rp 5 miliar.
“Terkait penemuan uang Rp 5 miliar ini secepatnya akan kami sampaikan terkait pemenuhan alat bukti perbuatan melawan hukum. Kalau memang susah muncul alat bukti, siapa pelaku utamanya, kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Mojokarto Kota mengamankan uang baru senilai 3,7 milyar lebih di Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung.
Uang senilai milyaran rupiah ini diamankan dari dalam mobil Grandmax dan Pajero yang ditumpangi beberapa orang saat berhenti di pintu TOL.
Polisi juga sempat menduga uang tersebut merupakan uang palsu yang akan diedarkan jelang hari raya Idul fitri. Mengingat animo masyarakat di Indonesia yang memiliki tradisi membagikan uang saat hari Lebaran.
Namun, tumpuka uang asli yang masih berlabel dari Bank Indonesia (BI) itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur ini dipastikan asli. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini dari total uang yang ditemukan sekitar 5 Milyar Rp1,2 miliar telah beredar di Jombang dan Nganjuk.
Selain menyita uang Rp 3,7 miliar, pihak kepolisian juga mengamankan 6 orang. Sebanyak 5 orang merupakan warga asal Sidoarjo, sedangkan 1 orang warga di luar Jatim.
Hanya saja, enam orang yang diamankan berstatus sebagai saksi yang diperiksa. Termasuk pemilik mobil Granmax berinisial JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo serta keempat rekannya yang merupakan pemesan uang.(fad/sam)
Baca juga :